Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang tahun 2012, merekomendasikan agar Pemko Padang menjadikan pendidikan berbasis kemasjidan.
Selain itu, Pesantren Ramadan, Wirid Remaja, Didikan Subuh dan Subuh Mubarokah yang telah dulu berjalan, sebagai sebuah sistem terpadu, yang jelas pelaksanaan dan pengawasannya.
Pemko Padang juga diminta mengeluarkan kebijakan Pendidikan Baca Tulis Alquran bagi sisa SMP dan SMA sebagai tindak lanjut dari Perda No 6 tahun 2003 untuk murid SD/MI. Sebab diyakini keberhasilan pendidikan keagamaan berbasis masjid itu sangat ditentukan oleh pendidikan reguler, seperti halnya belajar di TPA/MDA untuk siswa SD/MI.
Selain itu kegiatan di masjid jugadiharapkan tidak melulu ceramah satu arah, tetapi dapat divariasikan dengan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan dan peternakan juga dapat dilakukan di masjid. Bahkan masjid bisa mendirikan koperasi untuk membantu perekonomian jemaahnya.
“Kita akan makmurkan masjid dengan berbagai kegiatan tak terbatas kegiatan keagamaan tetapi juga perekonomian, sebab masjid itu bukan sekedar tempat sujud seperti yang terjadi saat ini. DMI akan melakukannya dengan melibatkan seluruh organisasi yang terkait,” kata Ketua DMI Kota Padang, Maigus Nasir saat Rakerda yang digelar Minggu (6/5), di Padang.
Dikatakan, keprihatinan berbagai kalangan belakangan ini dengan aktifitas masjid yang amat minim, harus segera disikapi. Kenyataannya memang demikian, masjid hanya ramai saat bulan puasa. Sedangkan di waktu yang lain, masjid sepi jemaah dan tidak ada kegiatan keagamaan. Minat masyarakat masih rendah untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid.
Begitu pula kegiatan dakwah seperti pengajian rutin di masjid/musalla di luar kutbah Jumat juga masih terbatas, bahkan pada sebagian tempat justru tidak ada kegiatan sama sekali. Dampak pendidikan keagamaan di kalangan remaja dan anak-anak juga tidak signifikan terhadap pengamalan salat berjamaah di masjid secara rutin.
Meski demikian diakuinya, kondisi ekonomi masyarakat yang masih rendah berpengaruh terhadap ketaatan dalam beribadah. Padahal di masjid, juga dapat diselenggarakan kegiatan perekonomian seperti dengan membentuk koperasi masjid untuk membantu anggotanya.
Masjid Paripurna Berwawasan Lingkungan
Sementara itu, Ketua DMI Sumbar Yulius Said dalam sambutannya menyebutkan, masjid punya potensi besar dalam membangun rasa persatuan dan persaudaraan umat. Namun hal itu belum dapat diwujudkan. Seperti Dewan Gereja yang mampu menentukan arah perpolitikan negara di Eropah, maka seharusnya masjid juga bisa melakukannya.
DMI Sumbar saat ini tengah melakukan penilaian majid yang ada di daerah ini. Dari 13 masjid yang dikunjungi pada 13 kabupaten/kota di Sumbar, baeu 1 masjid yang dapat memenuhi standar masjid paripurna berwawasan lingkungan.
“Masjid itu ada di Sungai Jambu, Tanah Datar. Masjid mampu memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk jemaahnya. Kegiatan masjid tidak hanya ceramah agama semata, tetapi juga memberikan layanan kesehatan untuk jemaahnya, penyuluhan pertanian dan perikanan juga dapat dilakukan di masjid,” katanya. (h/vie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar