KOMPAS.com/ MARIA NATALIAKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mochammad Taufik saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
Seorang anggota kepolisian Polda Sulawesi Utara, berinisial Briptu HY, menodongkan senjata kepada tukang parkir di sebuah kelab malam, pada Selasa (1/5/2012) di Kelab Deluxe, Hotel Peninsula, Manado. Hal ini terjadi ketika tukang parkir tersebut meminta HY memindahkan mobilnya yang diparkir menutupi jalan kendaraan lain.
"Saat itu Briptu HY datang bersama delapan temannya. Masalahnya sepele, mobilnya minta dipindahkan. Ternyata si HY tidak terima, bahkan terjadi cekcok denga petugas parkir itu. Kemudian terjadi pemukulan dan penodongan senjata api kepada petugas parkir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mochammad Taufik di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
Taufik menampik bahwa Briptu HY melakukan penodongan karena ia dalam kondisi mabuk. Menurut dia, Briptu HY hanya tak dapat mengendalikan emosinya semata.
Setelah peristiwa itu, tutur Taufik, kesembilan anggota polisi langsung diamankan di Polda Sulut. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif atas sikap menyimpang tersebut. Kesembilannya juga dianggap melanggar peraturan karena membawa senjata ke tempat hiburan yang tak ada kaitannya dengan tugas mereka.
"Itu sebuah pelanggaran. Apalagi ada pelanggaran penganiayaan yang harus kami proses. Masalahnya sepele, sangat kami sayangkan sampai harus ada penodongan seperti itu," ujar Taufik.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi lima karyawan Deluxe dan saksi korban, yaitu petugas parkir tersebut. Ia menyatakan, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas. "Tidak pernah pelaku yang seperti itu kami diamkan, pasti akan diberikan sanksi," tutur Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar