Sebanyak 11 wanita dan pemilik kafe terjaring razia Satpol PP di sejumlah lokasi di Padang, Sabtu (2/6).
Mereka ditangkap di kafe di sekitar kawasan Jati, Padang Timur, dan kawasan Siti Nurbaya, Padang Selatan.
“Razia kali ini khusus ke kafe-kafe dan tempat karaoke. Karena razia yang kita lakukan besifat bendadak, kemungkinan besar mereka belum mengetahuinya,” kata Danton A Satpol PP Padang, Yusrianto
Ia menambahkan, razia yang dilakukan adalah sebagai komitmen Satuan Polisi Pamong Praja, dalam menegakkan dan menjalankan Peraturan Daerah yang diharapkan akan memberikan efek jera. “Ini adalah bagian dari tugas kita, dan akan terus melakukan razia ke semua tempat yang dianggap ada unsur maksiatnya.,” katanya.
Dikirim ke Panti
Sebanyak tiga dari 11 wanita itu, sudah tiga kali tertangkap, sehingga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Solok. “Sedangkan yang baru sekali tertangkap, kita hanya melakukan pendataan,” ujarnya. (h/cw-wis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar