foto: detikcom
Jakarta Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana merespon peringatan keras kepada anggota Komisi III DPR dari PD, Ruhut Sitompul, yang terus meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur. Menurut Sutan, Ketua FPD DPR memang berhak memberikan peringatan, sampai mengusulkan pemecatan anggota DPR."Hak dia itu sebagai ketua fraksi, tapi hanya meminta mundur atau direcall dari fraksi DPR bukan dari DPP," kata Sutan kepada detikcom, Jumat (22/6/2012).
Namun Sutan mengaku tidak diajak bicara soal rencana pemanggilan untuk menegur Ruhut. Sutan sendiri berharap semuanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya malah baru dengar ini. Tapi enaknya kita konsolidasi saja," imbaunya.
Ketua FPD, Nurhayati Alie Assegaf, telah melayangkan surat peringatan resmi kepada Ruhut Sitompul. Pemanggilan kepada anggota FPD di Komisi III DPR tersebut tekait dengan desakan kepada Anas Urbaningrum untuk mundur dari posisi Ketum DPP PD.
"Saya baru meminta Pak Ruhut untuk bertemu saya," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Menurutnya pemberian Surat Peringatan merupakan mekanisme internal yang lumrah. Surat peringatan diberikan kepada kader yang dinilai tidak mentaati peraturan. "Ini salah satu mekanisme dalam partai," sambung wanita asal Malang, Jawa Timur, ini.
http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar