Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang tengah tersangkut kasus korupsi Alquran, menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukumnya.
Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Zulkarnaen dalam jumpa pers usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
"Karena kasus dugaan tersangka kepada saya dan anak saya Dendy Prasetya, maka saya sudah memutuskan, sudah menetapkan, pengacara atau penasihat hukum saya adalah Bapak Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," ujar Zulkarnaen dengan suara meninggi.
Zulkarnaen tak memberikan alasan dirinya menunjuk Yusril sebagai pengacaranya.
Namun, sebagaimana diketahui, Yusril mempunya rekam jejak gemilang saat melakukan gugatan ke pengadilan maupun pemberian bantuan pendapingan hukum terhadap pihak-pihak yang berperkara.
"Untuk selanjutnya, media massa silakan menghubungi kuasa hukum saya, karena ini bukan wacana publik, ini masalah hukum," kata dia.
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar