royek panas bumi dengan investasi Rp7 triliun di Solok Selatan segera dimulai. Masyarakat Pauh Duo menuntut PT Supreme Energi Muaralabuh segera pula merealisasikan janji-janjinya.
Ratusan orang anak muda yang bergabung dalam Forum Anak Nagari Pauh Duo (Anpadu) mendatangi camp PT Supreme Energy Muaralabuh di Pekonina, Kabupaten Solok Selatan Selasa (6/11). Mereka menuntut pemenuhan hak-hak mereka yang kurang mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan.
Dari pantauan Haluan di lapangan, Anak Nagari Pauh Duo mendatangi lokasi camp PT Supreme Energy Muaralabuh yang bergerak di bidang pertambangan panas bumi, dengan menggunakan mobil dan puluhan motor. Rombongan sampai di lokasi orasi sekitar pukul 11.15 WIB, yang dikawal oleh pasukan pengamanan dari pihak kepolisian. Sampai di lokasi, Anpadu melakukan orasi damai sekitar 2,5 jam. Arus lalu lintas, Muaralabuh-Padang Aro, sempat macet selama 20 menit.
Usai menggelar orasi, pihak perusahaan mengadakan pertemuan di Mushalla Ibnu Sabil Blok Nol Jorong Pekonina Nagari Alam Pauh Duo yang difasilitasi oleh Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo. Musyawarah berjalan mulus dan semua unek-unek warga disampaikan dan akan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai Anpadu Dasrial menyampaikan beberapa aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat. Ia merinci, pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi yang akan dilakukan oleh PT Supreme Energy Muaralabuh akan bersinggungan
dengan lingkungan yang berdampak terjadinya banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, pencemaran udara, serta faktor-faktor lainnya.
“Jika dampak itu benar-benar terjadi, karena human error atau akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan harus bertanggung jawab secara materil maupun nonmateril,” sebutnya.
Ia mengatakan, lokasi berlangsungnya kegiatan PT Supreme Energy Muaralabuh adalah tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Seperti adanya perumahan, akses jalan, ladang, dan sawah, sedangkan lokasi pengeboran panas bumi adalah steril dari keramaian. Oleh karena itu, forum Anpadu menuntut untuk diadakan kajian ulang lahan yang akan digunakan perusahaan, dengan memperhatikan hak-hak dasar masyarakat dan peruntukannya dengan memperhatikan tanah ulayat kaum.
”Forum Anpadu juga menuntut PT Supreme Energy Muaralabuh untuk memberdayakan putra daerah sebagai aset lokal, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada. Selain itu, perlunya perusahaan menggunakan material yang dipasok oleh masyarakat lokal agar terjadi hubungan mutualisme. Dengan demikian, keberadaan perusahaan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkap Ujang, panggilan akrab korlap.
Tuntutan lain, permintaan anak nagari agar perusahaan yang berinvestasi mencapai Rp7 triliun itu segera merealisasikan janji-janji seperti perbaikan sarana, dan prasarana serta bangunan yang berfungsi mengantisipasi terjadinya bencana. “Kami sudah melayangkan surat tiga kali ke manajemen PT Supreme Energy Muaralabuh, tetapi hanya ada janji yang tidak pernah direalisasikan. Jadi, aksi ini adalah mengawali gerakan anak nagari untuk mendesak agar perusahaan menepati janjinya dalam bentuk yang kongkrit,” ujarnya.
Semua tuntutan itu diakomodir oleh pihak perusahaan. Manager Field Relations PT Supreme Energy Muaralabuh Nofrin Napilus didampingi Field Representative Bujang Joan Dt Panyalai memberikan tanggapan yang dapat menenangkan suasana. “Semua tuntutan masyarakat kita bicarakan dulu dengan pimpinan yang ada di pusat,” jawabnya singkat.
Walaupun demikian, selaku pihak perusahaan, ia berjanji akan menjawab tuntutan tersebut pada 20 November 2012 dalam pertemuan yang akan dihadiri oleh pihak PT Supreme Energy Indonesia, Pemerintah Daerah Solok Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Anak Nagari Pauh Duo.
Perangkat Daerah Tidak Hadir
Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat berlangsung damai. Walaupun demikian, keinginan warga yang ingin bertemu dengan pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah tidak jadi digelar.
“Kita tunggu saja bupati, wabup, dan anggota dewan di lokasi ini (Blok Nol Pekonina), karena ini tanah ulayat kita. Kalau kita mendatangi kantor bupati atau dewan, nanti kita dibilang lagi mengemis kepada mereka. Padahal, mereka menjabat karena kita pilih, kenapa sekarang tidak mau mengunjungi kita?” ujar salah seorang tokoh pemuda yang tegabung dalam aksi itu.
Sempat menunggu hampir dua jam, namun tidak seorangpun anggota dewan hadir ke lokasi. Memang, DPRD Solsel dan Pemda Solsel sedang ada agenda pembahasan Ranperda LKPJ 2011.
”Kita kecewa dengan bupati, wakil bupati, dan anggota dewan yang tidak mau hadir menemui masyarakatnya. Sewaktu kampanye, mereka pada mencari-cari warga yang akan mendukung dan memilihnya,” kata Ketua III Aksi Forum Anpadu Andra Marlius.
Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Solsel Joni Satri, bukan pemda tidak mau mengunjungi warga ke lokasi orasi. Akan tetapi, forum sudah mengagendakan bahwa aksi akan dilaksanakan di tiga tempat, termasuk Kantor Bupati Solsel. Oleh karena itu, pihak Pemerintah daerah menunggu rakyatnya di rumah bagonjong itu.
Selain kekecewaan itu, ada beberapa isu yang dipertanyakan masyarakat. Yaitu, pembebasan lahan yang digelambungkan oleh oknum-oknum tertentu. Adanya fee yang diberikan pihak perusahaan kepada oknum yang berpengaruh di tingkat nagari, membungkam 50 orang ninik mamak dengan mengajaknya pelesiran ke Bandung, dan adanya pungutan bagi putra daerah yang ingin bekerja sebagai satpam di perusahaan itu.
Ketita dikonfirmasikan kepada pihak perusahaan, Nofrin Napilus dan Bujang Joan terungkap bahwa pembebasan lahan untuk PT Supreme Energy Muaralabuh menelan dana Rp13 miliar, semua pembayaran sudah dilakukan verifikasi faktual. Untuk kompensasi yang diberikan perusahaan kepada dua nagari, Pauh Duo Nan Batigo, dan Alam Pauh Duo, masing-masing sebesar 3 persen dari Rp13 miliar.
“Kami saja dari Nagari Alam Pauh Duo mendapat 3 persen. Dana ini dibagi dua dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN), sehingga bersihnya untuk pemerintahan nagari Rp109 juta, dana ini dibagi lagi dengan anggota Bamus Nagari,” kata Zainal Abidin, Wali Nagari Alam Pauh Duo.
Ia mengakui, dana untuk Pemerintahan Nagari Alam Pauh Duo digunakan untuk pembangunan kantor walinagari Rp40 juta, sisanya untuk kesejahteraan pejabat dan staf di pemerintahan nagari.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar