Featured Video

Rabu, 07 November 2012

MASYARAKAT PAUH DUO TUNTUT PERHATIAN PERUSAHAAN - Proyek Panas Bumi Didemo

royek panas bumi dengan investasi Rp7 triliun di Solok Selatan segera dimulai. Masyarakat Pauh Duo menuntut PT Supreme Energi Muaralabuh segera pula merealisasikan janji-janjinya.


Ra­tusan orang anak muda yang bergabung dalam Forum Anak Nagari Pauh Duo (Anpadu) mendatangi camp PT Supreme Energy Muaralabuh di Pekonina, Kabupaten Solok Selatan Selasa (6/11). Mereka menuntut peme­nuhan hak-hak mereka yang kurang mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan.

Dari pantauan Haluan di lapangan, Anak Nagari Pauh Duo mendatangi lokasi camp PT Supreme Energy Muaralabuh yang bergerak di bidang pertam­bangan panas bumi, dengan menggunakan mobil dan pulu­han motor. Rombongan sampai di lokasi orasi sekitar pukul 11.15 WIB, yang dikawal oleh pasukan pengamanan dari pihak kepolisian. Sampai di lokasi, Anpadu melakukan orasi damai sekitar 2,5 jam. Arus lalu lintas, Muaralabuh-Padang Aro, sem­pat macet selama 20 menit.
Usai menggelar orasi, pihak perusahaan mengadakan per­temuan di Mushalla Ibnu Sabil Blok Nol Jorong Pekonina Na­gari Alam Pauh Duo yang difasilitasi oleh Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo. Mu­sya­warah berjalan mulus dan semua unek-unek warga disam­paikan dan akan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Koordinator lapangan (Kor­lap) aksi damai Anpadu Dasrial menyampaikan beberapa aspi­rasi yang menjadi tuntutan masyarakat. Ia merinci, pelak­s­a­naan eksplorasi dan eks­ploitasi yang akan dilakukan oleh PT Supreme Energy Mua­ralabuh akan bersinggungan
dengan lingkungan yang ber­dampak terjadinya banjir, kekeringan, pencemaran ling­kungan, pence­maran udara, serta faktor-faktor lainnya.
“Jika dampak itu benar-benar terjadi, karena human error atau akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan harus bertanggung jawab secara materil maupun nonmateril,” sebutnya.
Ia mengatakan, lokasi ber­langsungnya kegiatan PT Supreme Energy Muaralabuh adalah tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Seperti adanya perumahan, akses jalan, ladang, dan sawah, sedangkan lokasi pengeboran panas bumi adalah steril dari keramaian. Oleh karena itu, forum Anpadu menuntut untuk diadakan kajian ulang lahan yang akan digunakan perusahaan, dengan memperhatikan hak-hak dasar masyarakat dan perun­tukannya dengan memperhatikan tanah ulayat kaum.
”Forum Anpadu juga menuntut PT Supreme Energy Muaralabuh untuk memberdayakan putra dae­rah sebagai aset lokal, untuk melak­sanakan kegiatan-kegiatan yang ada. Selain itu, perlunya perusahaan menggunakan material yang dipasok oleh masyarakat lokal agar terjadi hubungan mutualisme. Dengan demikian, keberadaan perusahaan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ma­syarakat setem­pat,” ungkap Ujang, panggilan akrab korlap.
Tuntutan lain, permintaan anak nagari agar perusahaan yang berinvestasi mencapai Rp7 triliun itu segera merealisasikan janji-janji seperti perbaikan sarana, dan prasarana serta bangunan yang berfungsi mengantisipasi terjadinya bencana. “Kami sudah melayangkan surat tiga kali ke manajemen PT Supreme Energy Muaralabuh, tetapi hanya ada janji yang tidak pernah direalisasikan. Jadi, aksi ini adalah mengawali gerakan anak nagari untuk mendesak agar perusahaan menepati janjinya dalam bentuk yang kongkrit,” ujarnya.
Semua tuntutan itu diakomodir oleh pihak perusahaan. Manager Field Relations PT Supreme Energy Muaralabuh Nofrin Napilus didam­pingi Field Representative Bujang Joan Dt Panyalai memberikan tanggapan yang dapat menena­ngkan suasana. “Semua tuntutan masyarakat kita bicarakan dulu dengan pimpinan yang ada di pusat,” jawabnya singkat.
Walaupun demikian, selaku pihak perusahaan, ia berjanji akan men­jawab tuntutan tersebut pada 20 November 2012 dalam perte­muan yang akan dihadiri oleh pihak PT Supreme Energy Indonesia, Peme­rintah Daerah Solok Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Anak Nagari Pauh Duo.
Perangkat Daerah Tidak Hadir
Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat berlangsung damai. Walaupun demikian, keinginan warga yang ingin bertemu dengan pemerin­tah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah tidak jadi digelar.
“Kita tunggu saja bupati, wa­bup, dan anggota dewan di lokasi ini (Blok Nol Pekonina), karena ini ta­nah ulayat kita. Kalau kita men­datangi kantor bupati atau dewan, nanti kita dibilang lagi mengemis kepada mereka. Padahal, mereka menjabat karena kita pilih, kenapa se­karang tidak mau mengun­jungi ki­ta?” ujar salah seorang tokoh pe­muda yang tegabung dalam aksi itu.
Sempat menunggu hampir dua jam, namun tidak seorangpun anggota dewan hadir ke lokasi. Memang, DPRD Solsel dan Pemda Solsel sedang ada agenda pem­bahasan Ranperda LKPJ 2011.
”Kita kecewa dengan bupati, wakil bupati, dan anggota dewan yang tidak mau hadir menemui masyarakatnya. Sewaktu kam­panye, mereka pada mencari-cari warga yang akan mendukung dan memilihnya,” kata Ketua III Aksi Forum Anpadu Andra Marlius.
Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Solsel Joni Satri, bukan pemda tidak mau mengun­jungi warga ke lokasi orasi. Akan tetapi, forum sudah mengagendakan bahwa aksi akan dilaksanakan di tiga tempat, termasuk Kantor Bupati Solsel. Oleh karena itu, pihak Pemerintah daerah menunggu rakyatnya di rumah bagonjong itu.
Selain kekecewaan itu, ada beberapa isu yang dipertanyakan masyarakat. Yaitu, pembebasan lahan yang digelambungkan oleh oknum-oknum tertentu. Adanya fee yang diberikan pihak perusahaan kepada oknum yang berpengaruh di tingkat nagari, membungkam 50 orang ninik mamak dengan menga­jaknya pelesiran ke Bandung, dan adanya pungutan bagi putra daerah yang ingin bekerja sebagai satpam di perusahaan itu.
Ketita dikonfirmasikan kepada pihak perusahaan, Nofrin Napilus dan Bujang Joan terungkap bahwa pembebasan lahan untuk PT Sup­reme Energy Muaralabuh mene­lan dana Rp13 miliar, semua pem­bayaran sudah dilakukan verifikasi faktual. Untuk kom­pensasi yang diberikan perusahaan kepada dua nagari, Pauh Duo Nan Batigo, dan Alam Pauh Duo, masing-masing sebesar 3 persen dari Rp13 miliar.
“Kami saja dari Nagari Alam Pauh Duo mendapat 3 persen. Dana ini dibagi dua dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN), sehingga bersihnya untuk pemerintahan nagari Rp109 juta, dana ini dibagi lagi dengan anggota Bamus Nagari,” kata Zainal Abidin, Wali Nagari Alam Pauh Duo.
Ia mengakui, dana untuk Peme­rintahan Nagari Alam Pauh Duo digunakan untuk pembangunan kantor walinagari Rp40 juta, sisanya untuk kesejahteraan peja­bat dan staf di pemerintahan nagari. 


sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar