Menteri BUMN Dahlan Iskan. TEMPO/Imam Sukamto
Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara.
Kedua nama itu muncul setelah diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, saat ia diperiksa Badan Kehormatan. Keduanya adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto.
Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. "Kami belum lihat ada transaksi tetapi upaya untuk itu (pemerasan) ada," kata anggota Badan Kehormatan, Usman Jafar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 5 November 2012.
Dia menjelaskan, Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan dengan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perdagangan garam adalah PT Garam Persero.
Idris dikatakan meminta komisi 5 persen dari total penyertaan modal negara. Sedangkan di PT PAL, belum disebutkan berapa komisi yang diminta Idris. Perusahaan BUMN lain yang diduga ingin diajak kongkalikong oleh Idris adalah PT PAL. Namun, Umar tidak menjelaskan bagaimana modus kongkalikong yang dilakukan Idris dengan PT PAL.
Anggota Dewan lain yang disebut Dahlan dalam pemeriksaan tadi adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi Keuangan, Sumaryoto. Dia disebut berkongkalikong dengan Merpati Airlines. Umar Jafar juga tidak bersedia menjelaskan bagaimana modus serta berapa nilai uang yang diminta oleh anggota Dewan ini. "Kami akan panggil BUMN ini," kata dia.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menerangkan, Badan Kehormatan akan menindaklanjuti hal ini dengan memanggil Direktur BUMN ini seusai reses. Menurut dia, jika dilakukan pada masa reses, pemanggilan ini memerlukan izin pimpinan.
Dahlan Iskan sendiri menolak menjelaskan siapa politikus DPR yang dia adukan ke Badan Kehormatan DPR.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar