Para pemilik iPhone tentu sedikit banyak merasa khawati apabila gadget mahalnya tersebut hilang dicuri. Nah, Apple kini telah mematenkan mekanisme anti-maling yang akan membunyikan alarm apabila smartphone tersebut dicuri.
Penjelasan paten teknologi terkait yang diajukan ke Kantor Paten dan Merk Dagang Amerika Serikat minggu lalu mengungkapkan bahwa sistem anti-maling Apple itu bekerja dengan mendeteksi pola gerakan dari smartphone.
Judul paten tersebut adalah "Acceleration-based theft detection system for portable electronic devices" atau Sistem Deteksi Pencurian berbasis Kecepatan Gerak untuk Perangkat Elektronik Portabel.
Menurut paten, alarm smartphone akan aktif begitu perangkat yang bersangkutan mendeteksi adanya "kondisi pencurian". Kondisi tersebut ditentukan lewat accelerometer built-in, dikombinasi dengan software yang akan memutuskan apakah sebuah kondisi cocok dengan "profil karakteristik pencurian" atau tidak.
Dari penjelasan itu, terbayang bahwa iPhone yang dilengkapi teknologi ini akan "berteriak" apabila diambil dari pemiliknya dengan cara, katakanlah, dijambret.
Accelerometer sendiri biasa digunakan untuk mendeteksi cara pengguna menggenggam smartphone miliknya, sehingga bisa turut dimanfaatkan untuk mendeteksi hal lain yang berkaitan dengan gerakan ponsel.
Mengapa Apple merasa perlu mematenkan teknologi ini? Alasannya, menurut Apple, adalah karena perangkat elektronik menunjukkan tren miniaturisasi alias bentuknya semakin kecil. "Pemilih yang sah jadi semakin mudah membawa perangkatnya ke semua tempat, demikian pula dengan pencuri," tulis Apple dalam pengajuan patennya.
Dalam dua minggu terakhir, Apple telah diberikan hak atas setidaknya 34 paten, termasuk aplikasi video 3D pada perangkat mobile, cara memutar konten di Apple TV, dan pengubahan background pada aplikasi videoconferencing Apple iChat.
Walaupun demikian, sebuah paten belum tentu akan terwujud dalam produk jadi.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar