Featured Video

Selasa, 27 November 2012

PENYANDERAAN KAPOLRES DHARMASRAYA-15 Warga Ditahan, Puluhan Dilepas


Se­banyak 15 warga Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Ko­to Baru, Kabupaten Dharmasraya yang di­duga melakukan penyanderaan dan pe­nganiyaaan terhadap Kapolres Dhar­mas­raya, AKBP Khairul Azis ditahan oleh penyidik Polres Dharmasraya, mulai Senin (26/11).

Sementara puluhan warga lainnya hasil sweeping yang dilakukan gabungan aparat Polres Dharmasraya dan Polda Sumbar, Minggu (25/11) kemarin dilepas kembali. Mereka dipulangkan sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil pemeriksaan sementara, mereka yang dilepas ini tidak ikut terlibat dalam kasi penyenderaan maupun penganiayaan.
“Untuk sementara ada sekitar 15 orang hasil penangkapan Minggu yang ditahan, sedangkan puluhan orang lainnya untuk sementara dilepas dan dapat dipanggil kem­bali apabila diperlukan oleh pe­nyidik,” ungkap salah satu sumber di Polres Dharmasraya me­nye­butkan kepada Haluan.
Hingga petang kemarin, pasukan dari Brimob Polda Sumbar masih berjaga-jaga di Mapolres Dhar­masraya, sedangkan aksi sweeping masih dilakukan oleh aparat Kepo­lisian untuk menyisir warga yang diduga terlibat dalam kasus penga­niayaan Kapolres beserta seorang anggotanya.
Sementara suasana di Aur Jaya Sitiung V setelah sweeping yang dilakukan oleh pasukan gabungan dari Kepolisian, masih mencekam. Warga takut keluar rumah, apabila men­dengar suara mobil warga sembunyi dalam rumah, apalagi melihat Polisi datang, warga langsung kecut.
Darah dan Air Mata
Penganiayaan terhadap Kapolres itu terjadi di Jorong Aur Jaya Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (24/11) lalu, Polisi melakukan razia ke lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan illegal mining atau penambangan tanpa izin dan menangkap para pelanggar hukum tersebut.Namun warga Aur Jaya tidak terima tindakan polisi itu. Warga merasa masih banyak pelaku penambang liar yang tidak ditertibkan, maka warga ber­bondong-bondong mendatangi Ka­polsek Koto Baru untuk yang memimpin operasi agar warga yang ditangkap supaya dilepaskan.
Karena kata sepakat tidak ditemukan, maka terjadilah tinda­kan yang melanggar hukum lagi. Biasanya polisi dicap melakukan kekerasan, kali ini justru orang nomor  satu di jajaran Polres Dharmasraya mendapat perlakuan  tidak baik dari warga. Kapolres disandera dan dianiaya oleh warga. Bahkan darah bercucuran dari hidung salah satu anggota yang dibawa oleh Kapolres ke lokasi kejadian.
Tentu saja, polisi tidak mau kehilangan wibawa, dengan meng­him­pun segala kekuatan, tidak cukup yang ada di Polres Dhar­masraya, ditambah dari kekuatan dari luar. Tepat pukul 15.00 Wib, setelah penyanderaan terhadap Kapolres bersama anggotanya, pasukan baju coklat masuk ke lokasi Aur Jaya Sitiung V. Tidak pandang bulu siapa salah atau tidak, selagi berjenis kelamin laki-laki, dibawa dengan mobil tahanan ke Mapolres Dharmasraya guna diproses sesuai hukum berlaku.
Tidak ayal lagi, suasana yang biasa-biasa saja berubah men­cekam, letusan senjata laras panjang seperti keadaan darurat militer, suara tangisan kaum ibu, suara jeritan dan banyak suara muncul ke permukaan. Pada sore itu terjadilah hujan air mata di Aur Jaya Sitiung V.
Rasa takut tidak kepalang dari warga terutama kaum perempuan dan anak-anak melihat senjata laras panjang yang meletus, melihat bapak, kerabat dan anaknya diseret oleh aparat untuk dibawa ke markasnya, seperti warga mela­kukan penyeretan kepada polisi.
Tetesan darah dari tubuh aparat Kepolisian dan tetesan air mata dari warga mudah-mudahan tidak akan terulang lagi. Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran yang sangat berharga baik bagi warga, polisi maupun pemerintah.
Disayangkan
Ketua Komisi I DPRD Dhar­masraya, Kapidis Rasyid menya­yangkan kejadian di Aur Jaya Sitiung V. Peristiwa ini bisa diantisipasi apabila Pemkab Dhar­masraya cepat mengambil inisiatif, sebelum terjadi penganiayaan terhadap Kapolres Dharmasraya bersama anggota.
Dijelaskannya, sebelum puncak kejadian Sabtu sore, warga Aur Jaya Sitiung V mendatangi kediaman Bupati Dharmasraya di Gunung Medan. Mereka menyampaikan aspirasi yang juga dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya, tetapi aspirasi tersebut hanya dijadikan catatan saja dan bukan ditin­daklanjuti.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, waktu itu warga Aur Jaya Sitiung V menyampaikan bahwa kegiatan ilegalnya supaya dilegal­kan, kemudian dalam kegiatannya para penambang liar sudah mem­bayar setoran kepada oknum polisi dan sudah menyampaikan lima nama anggota.
Ditambah lagi katanya, puncak kejadian ini karena ekonomi petani Dharmasraya akhir-akhir ini sangat sulit akibat jatuhnya dua komoditas yaitu karet dan sawit, jadi para petani beralih menjadi pekerja illegal mining.
Dari sisi hukum kata Kapidis Rasyid yang membidangi peme­rintahan dan hukum ini, mendukung agar polisi menegakkan hukum. “Siapa yang salah atas kejadian itu silahkan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan masalah salah tangkap atau yang lainnya, itu masalah teknis saja,” katanya.
Ia mengaku jauh hari sudah mendesak Pemkab Dharmasraya agar dapat memikirkan supaya tambang emas liar ini dicarikan jalan keluarnya. Jangan hanya melarang sementara masyarakat mati kela­paran. Tetapi kegiatan ilegal juga tidak bisa dibiarkan karena akibat buruknya sangat besar.
Ia  mengharapkan Pemkab Dharmasraya cepat menyikapai masalah-masalah kecil yang dapat memicu permasalahan besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar