Sebanyak 15 warga Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya yang diduga melakukan penyanderaan dan penganiyaaan terhadap Kapolres Dharmasraya, AKBP Khairul Azis ditahan oleh penyidik Polres Dharmasraya, mulai Senin (26/11).
Sementara puluhan warga lainnya hasil sweeping yang dilakukan gabungan aparat Polres Dharmasraya dan Polda Sumbar, Minggu (25/11) kemarin dilepas kembali. Mereka dipulangkan sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil pemeriksaan sementara, mereka yang dilepas ini tidak ikut terlibat dalam kasi penyenderaan maupun penganiayaan.
“Untuk sementara ada sekitar 15 orang hasil penangkapan Minggu yang ditahan, sedangkan puluhan orang lainnya untuk sementara dilepas dan dapat dipanggil kembali apabila diperlukan oleh penyidik,” ungkap salah satu sumber di Polres Dharmasraya menyebutkan kepada Haluan.
Hingga petang kemarin, pasukan dari Brimob Polda Sumbar masih berjaga-jaga di Mapolres Dharmasraya, sedangkan aksi sweeping masih dilakukan oleh aparat Kepolisian untuk menyisir warga yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Kapolres beserta seorang anggotanya.
Sementara suasana di Aur Jaya Sitiung V setelah sweeping yang dilakukan oleh pasukan gabungan dari Kepolisian, masih mencekam. Warga takut keluar rumah, apabila mendengar suara mobil warga sembunyi dalam rumah, apalagi melihat Polisi datang, warga langsung kecut.
Darah dan Air Mata
Penganiayaan terhadap Kapolres itu terjadi di Jorong Aur Jaya Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (24/11) lalu, Polisi melakukan razia ke lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan illegal mining atau penambangan tanpa izin dan menangkap para pelanggar hukum tersebut.Namun warga Aur Jaya tidak terima tindakan polisi itu. Warga merasa masih banyak pelaku penambang liar yang tidak ditertibkan, maka warga berbondong-bondong mendatangi Kapolsek Koto Baru untuk yang memimpin operasi agar warga yang ditangkap supaya dilepaskan.
Karena kata sepakat tidak ditemukan, maka terjadilah tindakan yang melanggar hukum lagi. Biasanya polisi dicap melakukan kekerasan, kali ini justru orang nomor satu di jajaran Polres Dharmasraya mendapat perlakuan tidak baik dari warga. Kapolres disandera dan dianiaya oleh warga. Bahkan darah bercucuran dari hidung salah satu anggota yang dibawa oleh Kapolres ke lokasi kejadian.
Tentu saja, polisi tidak mau kehilangan wibawa, dengan menghimpun segala kekuatan, tidak cukup yang ada di Polres Dharmasraya, ditambah dari kekuatan dari luar. Tepat pukul 15.00 Wib, setelah penyanderaan terhadap Kapolres bersama anggotanya, pasukan baju coklat masuk ke lokasi Aur Jaya Sitiung V. Tidak pandang bulu siapa salah atau tidak, selagi berjenis kelamin laki-laki, dibawa dengan mobil tahanan ke Mapolres Dharmasraya guna diproses sesuai hukum berlaku.
Tidak ayal lagi, suasana yang biasa-biasa saja berubah mencekam, letusan senjata laras panjang seperti keadaan darurat militer, suara tangisan kaum ibu, suara jeritan dan banyak suara muncul ke permukaan. Pada sore itu terjadilah hujan air mata di Aur Jaya Sitiung V.
Rasa takut tidak kepalang dari warga terutama kaum perempuan dan anak-anak melihat senjata laras panjang yang meletus, melihat bapak, kerabat dan anaknya diseret oleh aparat untuk dibawa ke markasnya, seperti warga melakukan penyeretan kepada polisi.
Tetesan darah dari tubuh aparat Kepolisian dan tetesan air mata dari warga mudah-mudahan tidak akan terulang lagi. Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran yang sangat berharga baik bagi warga, polisi maupun pemerintah.
Disayangkan
Ketua Komisi I DPRD Dharmasraya, Kapidis Rasyid menyayangkan kejadian di Aur Jaya Sitiung V. Peristiwa ini bisa diantisipasi apabila Pemkab Dharmasraya cepat mengambil inisiatif, sebelum terjadi penganiayaan terhadap Kapolres Dharmasraya bersama anggota.
Dijelaskannya, sebelum puncak kejadian Sabtu sore, warga Aur Jaya Sitiung V mendatangi kediaman Bupati Dharmasraya di Gunung Medan. Mereka menyampaikan aspirasi yang juga dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya, tetapi aspirasi tersebut hanya dijadikan catatan saja dan bukan ditindaklanjuti.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, waktu itu warga Aur Jaya Sitiung V menyampaikan bahwa kegiatan ilegalnya supaya dilegalkan, kemudian dalam kegiatannya para penambang liar sudah membayar setoran kepada oknum polisi dan sudah menyampaikan lima nama anggota.
Ditambah lagi katanya, puncak kejadian ini karena ekonomi petani Dharmasraya akhir-akhir ini sangat sulit akibat jatuhnya dua komoditas yaitu karet dan sawit, jadi para petani beralih menjadi pekerja illegal mining.
Dari sisi hukum kata Kapidis Rasyid yang membidangi pemerintahan dan hukum ini, mendukung agar polisi menegakkan hukum. “Siapa yang salah atas kejadian itu silahkan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan masalah salah tangkap atau yang lainnya, itu masalah teknis saja,” katanya.
Ia mengaku jauh hari sudah mendesak Pemkab Dharmasraya agar dapat memikirkan supaya tambang emas liar ini dicarikan jalan keluarnya. Jangan hanya melarang sementara masyarakat mati kelaparan. Tetapi kegiatan ilegal juga tidak bisa dibiarkan karena akibat buruknya sangat besar.
Ia mengharapkan Pemkab Dharmasraya cepat menyikapai masalah-masalah kecil yang dapat memicu permasalahan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar