Abdi NurdiansyahSejumlah Kopaja dan KWK Mogok beroperasi di Terminal Lebak Bulus Jakarta selatan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertanyakan upayanya untuk meremajakan angkutan umum yang masih belum sepenuhnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya, kalau tidak diremajakan, ya akan tetap tua seperti itu. Pertanyaan saya, kalau tidak diremajakan, sudah tua-tua seperti itu sudah 30 tahun, sudah karatan ya itu bagaimana Dewan?" kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/11/2012).
Menurut Jokowi, pihak eksekutif hanya berfungsi untuk mengajukan masukan terkait peremajaan tersebut. Sementara itu, untuk keputusan anggaran dan budgeting-nya, itu merupakan tugas DPRD DKI.
Jokowi juga mengusulkan untuk meremajakan transportasi umum lainnya, seperti bemo dan bajaj.
"Kami akan mengajukan kembali. Kalau masih tidak setuju, ya nanti diberikan penjelasan agar setuju," kata Jokowi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Aliman Aat mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memilih perusahaan sehat sebagai pihak penerima hibah 1.000 bus baru pada tahun 2012.
Pasalnya, pemberian hibah yang tidak diimbangi dengan pengkajian matang akan melahirkan risiko besar karena terkait dengan pertanggungjawaban anggaran.
"Mekanisme hibahnya harus jelas. Siapa yang akan menerima tentunya harus berbadan hukum, harus ada kajian dan komitmen jelas," kata Aliman.
Untuk diketahui, rencana pemberian hibah 1.000 bus berukuran sedang muncul karena menjadi program yang diprioritaskan di sektor transportasi.
Kehadiran bus baru itu dimaksudkan untuk meremajakan angkutan bus jenis Kopaja-Metromini sejalan dengan misi pemerintahan Jokowi-Basuki untuk meningkatkan pelayanan publik.
Akan tetapi, pemberian hibah tak bisa disalurkan sembarangan karena ada regulasi yang mengikatnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/2011 tentang Alokasi Dana Hibah.
Penggunaan dana tersebut hanya diperbolehkan kepada BUMN, BUMD, kelompok masyarakat, dan tidak dibenarkan mengalir ke perusahaan swasta.
Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman menolak wacana tentang peremajaan angkutan kota. Penolakan itu secara langsung ia lontarkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta.
"Andaikata itu benar dilaksanakan, habis semua bus. Saya minta dipertimbangkan karena kami sangat keberatan," kata Soedirman.
Ia mengungkapkan dasar penolakan itu. Menurutnya, semua semakin tak masuk akal karena usulan yang mengemuka mengatur peremajaan angkutan kota di rentang waktu yang sangat singkat, yakni peremajaan bus besar setiap 10 tahun, bus sedang 8 tahun, dan angkutan kecil dalam kurun 7 tahun.
Padahal, dalam banyak diskusi dan hasil kajian, pemilik angkutan akan mencapai break event point(BEP) setidaknya setelah kendaraannya beroperasi selama 7 tahun.
Di luar itu, Soedirman juga menuntut pihak terkait untuk tidak memutuskan rencana ini dengan tergesa-gesa. Ia meminta agar ada suatu aturan yang mengatur detail mengenai waktu peremajaan dan kompensasi supaya tidak menimbulkan gejolak setelahnya
sumber
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar