Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyesalkan ucapan Ketua Umum Hanura Wiranto. Calon presiden dari Hanura itu sempat meminta kadernya bekerja seperti kesetanan.
"Statemen politisi harus terukur. Tak bisa asal keluar. Sesuatu yang diucapkan di internal, sekontroversi apapun, masih terkontrol," kata Pohan ketika dikonfirmasi, Minggu (21/7/2013).
Pohan mengakui diperlukannya kata penyemangat untuk membakar semangat kader. Namun, hal itu tetap perlu diperhatikan agar tidak menyinggung SARA dan status seseorang.
"Wiranto kepleset lidah. Setan adalah setan. Tak boleh ditiru, apalagi teladan. Masak setan diidolakan. Yang benar saja," kata Wakil Ketua Komisi I itu.
Ia mengatakan menuju Pemilu 2014 tidak boleh menghalalkan segala cara. Apalagi meniru setan yang tempatnya di neraka.
"Statemen Wiranto itu bahaya. Menyesatkan publik. Berbahaya bagi anak-anak yang selama ini diajari untuk tak tergoda setan. Bukan malah disuruh meniru. Semoga ini keliru terakhir. Minta maaflah sama masyarakat, keluarga dan anak-anak yang membaca atau mendengar ajakan meniru setan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum sekaligus Bakal Calon Presiden dari Partai Hanura, Jend (Purn) Wiranto, mengatakan bahwa deklarasi calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan Hanura beberapa waktu lalu gaungnya sampai ke daerah.
Wiranto pun mengingatkan dan mengajak kepada seluruh kader Hanura untuk bekerja dengan keras untuk memenangkan Pemilu 2014.Wiranto pun menyarankan agar kader Hanura bekerja seperti kesetanan. Menurut Wiranto, filosofi kesetanan adalah bekerja tidak pernah menyerah, tidak berhenti alias gigih, dan tidak saling menjatuhkan antara setan yang satu dengan setan yang lain saat menggoda manusia.
"Setan kalau menggangu manusia tidak mencari imbalan. Kalau setanmenggangu secara individual tidak bisa, mereka berkelompok. Intinya kita kesetanan boleh tapi jangan ikut setan," ujar Wiranto yang mengaku terinspirasi dari tausiyah seorang ustaz di Kalimantan Barat.
Langkah Hanura mencalonkan presiden dan wakil presiden sebenarnya cukup berat mengingat Undang-Undang mensyaratkan Presiden Threshold sebesar 20 persen atau 124 kursi DPR. Sementara untuk sekarang, Hanura hanya memiliki 17 kursi di DPR RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar