JAKARTA, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 145 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati.
Sebagian besar masalah yang melilit TKI tersebut hingga terancam hukuman mati yaitu tindak pidana kriminal seperti pembunuhan dan narkoba.