PAYAKUMBUH, Aksi demo mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh (STTP) yang berlangsung sejak 10 November lalu justru ditanggapi dengan kebijakan kontroveresial oleh pihak yayasan. Yayasan memecat tiga orang dosen di STTP. Tak ayal, situasi justru kian memanas.
Senin (21/11) lalu, Gedung DPRD dan Kantor Kejari Payakumbuh menjadi lokasi mahasiswa menggelar aksi menggugat Erizal Azhar MBA selaku Pjs Ketua STTP serta tuntutan audit dana hibah APBD Payakumbuh untuk fasilitas kampus STTP. Mahasiswa juga melakukan aksi mogok belajar. Tidak itu saja, sejumlah pintu ruangan belajar disegel. Penyebabnya, pihak yayasan STTP, menurut mahasiswa telah memecat tiga dosen.
”Kami akan terus mogok belajar dan melakukan aksi unjuk rasa, termasuk menyegel kampus sampai tiga dosen yang dipecat, kembali mengajar,” tegas Ketua Senat Mahasiswa STTP Syofian Putra dan mantan Ketua BEM Adrian Novel, Selasa (22/11) siang di kampusnya.
Menurut Sofian dan Novel, pemecatan tiga dosen STTP itu dilakukan yayasan karena ketiga dosen ini dituduh menjadi dalang di balik aksi mahasiswa. Tiga dosen tersebut; Refni Darni M.Kom, Virtiani M.Kom dan Lisa Alfira ST.
”Pemecatan ini telah dilakukan secara bertahap oleh yayasan sejak tanggal 18 November lalu. Mulanya surat pemecatan ditujukan kepada Buk Refni Darni. Kemudian Buk Lisa, dan terakhir Ibu Vitriani, tertanggal 21 November kemarin,” masih keterangan Syofian Putra.
Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan mahasiswa STTP kembali berunjuk rasa. Mereka awalnya, melakukan orasi ke Polres Payakumbuh, meminta izin aksi untuk mendatangi Balai Kota. Setelah surat izin kepolisian diterima, ratusan mahasiswa ini kemudian menuju Balai Kota di Bukik Sibaluik.
Dari Polres, rombongan mahasiswa kemudian melakukan long march ke Balai Kota Payakumbuh. (h/dod)HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar