PADANG, HALUAN — Sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di rumah kost pria, di Jalan Parkit, Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, sekitar pukul 1530 WIB, Sabtu (18/6).
Sepasang kekasih tersebut, laki-laki berinisial “Di” (24) dan teman wanitanya “NS” (18). Pasangan asal Sijunjung ini masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, penangkapan terhadap pasangan yang ddiduga berbuat mesum, berawal laporan dari masyarakat sekitar. Dari laporan tersebut beberapa petugas langsung melakukan penyelidikan. “Kami telah sering mendapatkan laporan warga, tempat tersebut sering dikunjungi wanita, sehingga membuat resah masyarakat sekitar situ,” kata Yadrison.
Setelah diselidiki, ternyata petugas menemukan mereka di dalam rumah kost yang disebutkan warga. Meski saat ditemukan yang perempuan sedang menyetrika baju pasangannya, namun petugas membawanya ke kantor Pol PP Padang untuk proses lebih lanjut.
“Kami tetap memberikan pembinaan dan mendata sepasang kekasih tersebut. Mereka diminta membuat perjanjian, agar tidak mengulangi kembali dan memanggil orang tuanya. Setelah itu mereka barau kita pulangkan,” ujar Yadrison. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar