PERUSAKAN MAPOLSEK TAPAN
PAINAN, HALUAN — Jajaran Polres Pesisir Selatan masih mengejar delapan orang diduga pelaku penyerangan Mapolsek Tapan. Sementara tujuh orang oknum masyarakat lainnya yang juga diduga provokator penyerangan Mapolsek Tapan telah diamankan di Mapolres Pessel. Dua anggota Polsek Tapan juga diperiksa oleh Propam.
Kapolres Pessel AKBP Haryanto Senin (22/8) menyebutkan, ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena aksi yang dilakukan pada malam hari itu merupakan tindakan kriminal. Dari itu penyelesaianya harus melalui proses sesuai hukum yang berlaku pula.
“Tersangka yang terlibat sebagai pelaku utama perusakan Mapolsek Tapan ini, diperkirakan sebanyak 15 orang. Tujuh orang sudah diamankan, selebihnya melarikan diri yang saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Hariyanto juga menyebutkan, saat penyerangan itu, petugas piket hanya dua, sementara dua lainnya mangkir.
“Seharusnya pada malam kejadian piket sebanyak 4 orang. Tapi yang berada di kantor saat itu hanya 2 orang. Sebab dua orang lagi, yang merupakan warga Tapan sendiri tidak masuk kantor,” katanya.
Disebutkannya, dua petugas piket yang tidak masuk saat kejadian itu “ditarik” untuk mengikuti proses pemeriksaan di Bagian Provesi dan Pengamanan (Propam). Jika ada terbukti dua anggota terlibat, maka sanksinya bisa dipecat.
Meski menyimpan identitas keduanya, dari keterangan yang didapatkan, ternyata penyerangan saat itu berasal dari anak kemenakan dua polisi yang tidak masuk piket itu.
“Kemungkinan ia mengetahui akan ada serangan bisa saja,” katanya.
Seperti di bertakan Haluan Sabtu (20/8), serangan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Tapan ke Mapolsek, Kamis (18/8) pukul 20.05 WIB, diduga karena ketidak senangan warga atas razia yang dilakukan oleh anggota Polsek setempat.
Beberapa unit kendaraan yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat saat itu, diamankan di Mapolsek setempat. Namun oleh pemilik, penahanan ini mendapat tentangan yang dilampiaskan melalui aksi penyerangan. (h/har)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar