Featured Video

Jumat, 12 Agustus 2011

MENUNGGU JALAN HARAPAN LINTAS SICINCIN – MALALAK


Ketika digagas pembangunannya empat lima tahun silam, maka jalan Sicincin – Malalak adalah ruas yang akan jadi ruas jalan alternatif Padang – Bukittinggi. Selama ini terjadi penumpukan traffic di sekitar Air Mancur - Padang Panjang yang membuat ketidaklancaran lalu-lintas dari dan ke Bukittinggi menuju Padang via Padang Panjang. Jika kawasan Lembah Anai mengalami gangguan, maka arus kendaraan terpaksa dialihkan ke Maninjau-Pariaman atau via Solok – Lubuk Selasi untuk menuju Padang dari Bukitinggi dan sebaliknya.

Gubernur Gamawan Fauzi menyebutkan dengan adanya jalan Sicincin – Malalak itu maka bottleneck yang ada di Padang Panjang dan Kotobaru X Koto Tanah Datar bisa dikurangi kepadatannya.
Namun setelah dibuka dua tahun lalu, ternyata lanjutan pekerjaan penyelesaiannya terkendala pada 19 titik tanah yang belum dapat dibebaskan. Sedianya menurut rencana harus sudah selesai dalam pekan kedua Agustus ini. Pada pekan ketiga telah dilaporkan hasil penyelesaiannya.
Satu hal yang membuat perut kita jadi sakit mendengar ancaman adalah, bila persoalan lahan yang berada di Kabupaten Padang Pariaman sekitar 420 m dan dan 778,5 m di Kabupaten Agam tidak tuntas juga, maka anggaran dari APBN sebesar Rp7,1 miliar bakal kembali ke pusat. Ini adalah tahun terakhir penganggaran untuk pembangunan badan jalan. Sebab tahun 2012 nanti, alokasi anggaran ditujukan untuk pembangunan jembatan sebanyak 9 unit.
Tentu saja yang rugi lantaran anggaran itu tidak dilanjutkan bukan hanya Padang Pariaman atau Agam melainkan Sumatera Barat. Jalan itu kelak akan menjadi ruas jalan penting mengingat makin tingginya traffic Padang – Bukittinggi dan sebaliknya.
Sinyal sudah diberikan oleh Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pembangunan Suhermanto Raza sebagaimana dikutip koran ini kemarin.
Katanya, minggu kedua Agustus kita harapkan masalah lahan ini sudah selesai. Kategori permasalahannya sudah jelas, sehingga dapat disimpulkan langkah yang akan ditempuh untuk penyelesaiannya. Kegagalan pekerjaan ini berdampak pada kinerja Kementrian Pekerjaan Umum cq. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang.
Kesimpulan ini merupakan haril pertemuan yang membahas penyelesaian pembangunan jalan Sicincin-Malalak, yang dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu (10/8) di Gubernuran Sumbar.
Padahal sesungguhnya pihak Kementerian PU sudah mau melanjutkan (tensu saja mereka harus melanjutkannya) tetapi yang membuat kendala adalah faktor non-0teknis yakni masih adanya masalah ganti rugi tanah.
Maka semestinya seperti yang diminta Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto  agar segera dilakukan eksekusi bagi tanah yang sudah dibayarkan ganti ruginya dan bagi masyarakat yang tidak terkena lahannya untuk jalan tetapi minta ganti rugi pula diminta Pemda Kabupaten setempat bisa menyelesaikan masalah itu. Sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan.
Kita memang berharap bagaimana hal ini direspon oleh kedua Kepala Daerah (Padang PAriaman dan Agam). Ketika rapat evaluasi dengan Gubernur itu kedua Bupati hadir.
Bila dilihat dari kategori masalahnya, maka kategori I adalah masyarakat yang tanahnya tidak terkena ganti rugi tetapi menghambat pekerjaan. Kategori II adalah tanahnya harus dibeli dan memiliki sertifikat. Kategori III, tanahnya terkena ganti rugi tetapi belum bersedia menerima ganti rugi serta kategori IV mereka yang sudah menerima ganti rugi tetapi menghambat pekerjaan.
Mudah-mudahan benar seperti pengakuan Bupati Padang Pariaman bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang serius, karena pada beberapa titik ganti rugi itu sudah dibayarkan, tetapi minta perlakuan khusus, dan ada pula yang lahannya tidak terkena jalan tetapi juga minta ganti rugi. Hanya ada 2 titik yang belum dibayarkan ganti rugi karena nilainya belum sesuai. Kita semua mengamini, semoga tak ada masalah lagi dan tidak juga menimbulkan masalah dikemudian hari bagi rakyat. Semua diuntungkan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar