SUAP WISMA ATLET
JAKARTA, HALUAN — Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, Kamis (15/9/2011) kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih delapan jam berkaitan dengan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Pelembang.
Kepada KPK janda Almarhum Adji e Massaid itu membeberkan sejumlah data dan informasi dalam perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin itu.
“Info dan data yang diberikan Ibu Angelina akan kami pelajari kemudian akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada pers, Kamis petang kemarin.
Keluar dari pemeriksaan, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat tersebut menolak mengomentari isi pemeriksaannya. Ia juga tak menjawab saat dicecar pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin. “Saya sudah diperiksa, tanyakan saja ke KPK,” katanya.
Angelina diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keluar dari kantor KPK, raut wajahnya tampak lelah. Dalam pemeriksaan ini, ia dikawal adik iparnya, Mudji Massaid.
Jurubicara KPK Johan Budi menolak membeberkan data dan informasi yang telah disampaikan Angie selama pemeriksaan. Ia berdalih hal itu belum bisa dipublikasikan karena menyangkut penyidikan kasus. “Humas tidak bisa menjelaskan substansi pemeriksaan,” ucap dia.
Angelina terseret kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang, lantaran M. Nazaruddin mengatakan bahwa ada duit Rp 9 miliar yang mengalir ke mantan Putri Indonesia itu. Duit itu untuk dibagikan ke sejumlah anggota DPR termasuk I Wayan Koster, politikus PDI Perjuangan dan Nirwan Amir. Baik Angelina, I Wayan Koster, dan Nirwan membantah tudingan tersebut.
Nama Angie juga disebut-sebut dalam laporan hasil pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazar yang kini menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Sebab, terdapat pesan BlackBerry yang dikirim Angie ke Rosa yang diduga untuk permintaan duit.
Johan Nbudi juga menolak menjelaskan keterangan Angie mengenai dugaan duit yang mengalir ke Dewan. Begitu pula dengan pesan BlackBerry tersebut. “Tanyakan aja langsung ke Ibu Angie,” ucap dia.
Meski begitu, ia mengatakan KPK akan mengembangkan keterangan Angelina yang berkaitan dengan kesaksian Rosalina dan Yulianis, yang juga anak buah Nazaruddin.
Johan menambahkan KPK akan kembali memeriksa Angie bila terdapat informasi maupun bukti yang membutuhkan kesaksian dia. Namun ia belum bisa memastikan kemungkinannya saat ini. “Terlalu dini kalau disampaikan sekarang,” ucap dia.
Menurut Johan, KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan untuk I Wayan Koster maupun Nirwan Amir. Johan tak bisa memperkirakan kemungkinan adanya pemanggilan terhadap mereka. “Yang jelas saat ini belum ada jadwal untuk mereka.”
Adapun Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan lembaganya akan menjadwalkan pemeriksaan Wayan. Ia juga mengaku akan memeriksa Ketua Demokrat Anas Urbaningrum. “Tunggu saja,” kata dia. (h/hc/sal/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar