REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Sebanyak 294 siswa SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten, terpaksa melakukan belajar di lapangan selama tiga jam akibat delapan ruang kelas yang masih disegel warga.
"Karena ruang kelas belum dibuka dan masih tersegel, maka kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan di lapangan," kata Kepala Sekolah SD Negeri Ciledug Barat, Hartini di Tangerang, Rabu.
Perlu Diketahui, delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah SDN Ciledug Barat pada hari Senin (5/9) karena sudah 32 tahun menumpang di lahan dan belum mengganti biaya sewa.
Kemudian, dari hasil pertemuan dengan pihak Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Bendar Baru, pada hari Selasa (6/9), ahli waris menyepakati untuk membuka sebagian segel yang menuju lapangan sekolah agar para siswa dapat tetap masuk ke lapangan sekolah.
Hartini menuturkan, awalnya para siswa ingin dipulangkan setelah melakukan halalbihalal pascalibur Lebaran. Namun, karena adanya instruksi dari Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, maka siswa terpaksa belajar di area yang bisa digunakan.
"Kami tidak ingin siswa terlantar apalagi belajar di lapangan. Namun, karena instruksi Dinas Pendidikan, maka saya lakukan," katanya.
Dikatakan Hartini, di SD Negeri Ciledug Barat, terdapat 294 siswa dengan rincian terdapat delapan kelas dan 15 guru. Semua siswa masuk pagi dan pulang pukul 13.30 WIB.
Kepala Dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathoda menambahkan, meski kelas disegel, namun kegiatan belajar mengajar tetap belajar walaupun kondisinya tidak baik bagi siswa. Pasalnya, bila siswa di pulangkan setelah kegiatan halal bi halal, maka akan menjadi persoalan baru dan keluhan dari wali murid.
Sampai saat ini, perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan yang diwakili oleh Camat, Lurah, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Pamulang dan DPRD sedang melakukan pertemuan dengan ahli waris.
Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.
Saat itu, pemerintah berjanji akan membayar lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi. Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.
"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.
Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.
Habis Kegiatan Agama Pak Camat Main Judi, Ketahuan Polisi Terancam DipecatCermin Ketakwaan
Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Pra-Piala Dunia 2014
Produk Sabun dan CPO Indonesia Incar Pasar Afrika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar