Featured Video

Rabu, 28 September 2011

Mendengar Satpol PP Menangkap-nangkap-Padang


ALWI KARMENA

Saya tidak percaya, kalau lokasi yang dirazia Satpol PP di Padang ini adalah tempat-tempat yang bosnya sudah “menyetor uang takut.” Saya masih agak yakin, kalau sebahagian perempuan malam yang digaruk petugas ketertiban itu, akan menghilang sementara ketika razia digelar.
Sehari dua hari kemudian, biasanya mereka akan tiba pula. Dan yakin pula saya, bila razia itu diizinkan pemerintah kota.

Tapi, saya prihatin, kalau razia-razia itu “hantam kromo,” asal menggebrak sembarang tempat saja. Berizin tak berizin. Sata tak sata, angkat saja. Astaga.
Mengganggu orang sedang menikmati hiburan di tempat-tempat yang sudah berizin, sungguh, terkesan sebagai tindakan yang “berlantas angan.” Untuk diketahui, tindakan seperti itu bukanlah aksi yang bijak dan populer. Padang, sebagai kota besar dan kemajemukan penduduk, selain menyediakan fasilitas kenyamanan dan keamanan, juga membutuhkan fasilitas hiburan, pelerai ketegangan sehari-hari.
Saya sering mendengar keluhan dari berbagai kalangan, mencari hidup di Padang, sepertinya ndak ado nan ka elok. Manggalas awak kanai gusur. Bertukang awak, kanai tokok. Menghibur diri, untuk menepis stres, awak ditangkap oleh Satpol PP.
Lha? Kalau jelas, tertangkap basah berbuat mesum, itu bisa diterima. Tapi, kalau sekadar duduk-duduk dengan pacar di tepi laut, berpacit tangan, atau duduk di cafe manyanyi-nyanyi dipermalukan dengan menangkap, menggiring orang yang menikmati kesenangan, seperti menggiring maling, tak dapat akal lagi. Kok ada janjang ka langit, tak kan dihuni lagi Kota Padang.
Sebenarnya, kalau dipikir, kebijakan Pemko Padang banyak yang serba tanggung. Entah mau mengarah ke kota yang terkesan “alim,” atau tergurajai menjadi kota yang “lalim.”
Di satu pihak, mau menjadikan “Kota Tercinta” yang diminati pengunjung karena tenteramnya, baik untuk berniaga, maupun ber pariwisata. Namun, di ujung makna kalimat “Kujaga dan Kubela,” bila kebijakan tangkap menangkap sembarangan ini, Padang bisa ditafsirkan orang sebagai kota yang tegang sedang berjaga-jaga. Kita dapat mendukung, tindakan aparat Satpol PP merazia penyakit masyarakat. Artinya, membersihkan perbuatan tercela yang mencolok, sehingga tidak mengganggu pandangan mata. Perbuatan kumuh yang setara “kudis dan kurap.” Silahkan memangkasnya.
Tapi, siapa bisa menjamin, razia itu benar-benar tidak pandang bulu? Sehingga yang sering terkena adalah mereka yang ijuk tak bersaga?
Siapa bisa menyimpan rahasia, sekian belas meter dari kantor penguasa kota ada “penyakit” yang seolah-olah dipelihara?
Sebenarnya, untuk membuat kota ini bersih, banyak lagi yang patut disapu selain menyapu manusia-manusia yang tengah kailangan aka itu.
Sapulah, kok iya talap, pusat penjualan minuman keras di sekitar pondok. Sapulah orang-orang bagak yang mengutip, “uang takut” pada sopir angkutan kota. Sapulah orang yang mengizinkan (mengutip retribusi) pada pedagang liar memakan hak pejalan kaki di hampir setiap trotoar kota. Cobalah, kok ka iyo. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar