Featured Video

Selasa, 25 Oktober 2011

AKHIRNYA KIOS DIGRATISKAN UNTUK PEDAGANG


SOLUSI TERBAIK SOAL PASAR INPRES
PADANG, HALUAN — Sebuah kepu­tusan penting ditelurkan Walikota Padang terkait sengkarut Pasar Inpres II, III, dan IV di Pasar Raya Padang. Kebijakan ini, kendati masih berupa lisan, dinilai solusi terbaik. Pedagang tak perlu bayar untuk mendapatkan kios.

Walikota Padang Fauzi Bahar menga­bulkan permintaan pedagang dengan menggratiskan kios untuk Pasar Inpres II, III, dan IV. Kios digratiskan dan memprioritaskan bagi pedagang lama. Selain ini, Pemko juga me­nyiapkan tempat penampungan yang layak jelang Pasar Inpres II, III, dan IV selesai dibangun.
Kabar itu dikatakan Ketua Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra dalam jumpa pers di Baringin Room, ruang pertemuan Golkar Padang, Senin (24/10).
Menurut Wahyu yang didampingi anggota DPRD Padang dari Fraksi Golkar Afrizal dan Jumadi, kese­pakatan tersebut didapat dalam pertemuan yang dilangsungkan dengan Walikota Padang Fauzi Bahar Minggu (23/10) pukul 20.00 WIB.
“Hasil pertemuannya dengan Walikota Padang berisi empat kesimpulan. Pertama, seluruh peda­gang disiapkan kios darurat sebagai penampungan sementara selama pembangunan berlangsung, yang layak dan sesuai dengan jumlah pedagang. Kedua, pedagang dikem­balikan ke tempat semula pada bangunan yang baru, sesuai dengan peruntukan masing-masing secara gratis. Ketiga, pedagang dijamin haknya selama 25 tahun yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota dan sesuai dengan fungsinya. Keempat, pedagang akan membayar retribusi sesuai dengan Perda atau ketentuan yang berlaku,” urai Wahyu Iramana Putra.
Alasan digratiskan yang selama ini terus diperdebatkan antara pedagang dengan Pemko—menurut Wahyu akan dipergunakan cara lain, misalnya melalui retribusi. “Tapi ini belum dibahas. Itu hanya teknis, yang penting Walikota setuju dulu digratis­kan,” tambahnya
Persoalan teknis lain, misalnya bagaimana dengan PKL, data peda­gang, menurut Wahyu, akan disele­saikan seiring dengan pemba­ngunan.
“Data pedagang, misalnya lagi, ada di kelompok-kelompok pedagang dan dinas pasar. Mana yang benar yang bisa dijadikan acuan? Persoalan teknis ini nantinya akan didudukkan dalam pertemuan berikutnya,” tambahnya.
Lebih jauh Wahyu, yang harus disambut baik adalah niat baik Walikota Padang untuk menye­lesaikan persoalan pasar inpres.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Afrizal menyebutkan, perte­muan tersebut sampai pada ujung persoalan, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Itu sesuai dengan keinginan pedagang,” ujarnya.
Kekuatan Hukum
Informasi tentang pertemuan tersebut telah sampai ke pedagang. Menurut Sektretaris Pasar Inpres II Inbur, ia mendapatkan informasinya dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumbar, yang di dalamnya bernaung kelompok-kelompok pedagang.
“Jika itu benar, kami berterima kasih sekali. Memang itu yang kami minta,” kata Inbur. Namun, ia buru-buru mempertegas lagi, “Kita tunggu realisasinya. Itu jauh lebih penting,” ujarnya.
Menurut Inbur, banyak janji yang telah disebar selama persoalan di Pasar Inpres. Janji-janji itu kadang hilang dengan sendirinya, dan persoalan kembali seperti semula, tidak berujung. Dalam ingatan Inbur yang mengikuti persoalan di Pasar Inpres pascagempa dulu, pada pertemuan dengan Tim Penyelesaian Pasar, Walikota juga berjanji akan mendengarkan pedagang. Ketika pertemuan dengan Komnas HAM, ada juga janji yang lebih kurang sama, tapi realisasinya tidak terbukti.
“Kita tidak pesimis. Tapi juga perlu mewaspadai,” katanya lagi.
Aktivis PBHI Khairul Fahmi menjelaskan, mesti ada kontrak antara pedagang dan Pemko. “Kena­pa pedagang dan pemko? Karena merekalah stakeholdernya,” kata Khairul Fahmi kepada Haluan, Senin.
Tapi, kata Khairul Fahmi, perte­muan yang menghasilkan sejumlah kesepakatan itu harus disambut baik.
“Agar niat baik itu tidak berubah arah, bentuk kontrak harus segera diwujudkan. Bentuknya bisa saja melalui MoU, bentuk surat, atau sebagainya,” katanya.
Kata kuncinya, kata Fahmi, ada yang bisa dijadikan kekuatan oleh pedagang jika melenceng di kemudian hari. Walikota Padang yang coba dihubungi Haluan, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Haluan mencoba mengontaknya pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 20.00 WIB. (h/adk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar