Padang, Singgalang
Pesta shabu digerebek polisi. Dua orang ditangkap, seorang di antaranya mengaku wartawan mingguan di Padang. Penggerebekan lokasi pesta shabu itu berlangsung Senin (3/10) malam, di salah satu rumah di Jl. Khatib Sulaiman, kompleks SPMA.
Kedua tersangka yang kini telah mendekam di tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumbar adalah Gitra Permana, 34 dan Riki, 25, mengaku sebagai wartawan. Saat ditangkap petugas menyita dua paket shabu-shabu dan alat hisapnya.
Pjs Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP H. Drs. Alidison, SH, MH, kepada Singgalang, Selasa (4/10) membenarkan penangkapan tersangka shabu-shabu tersebut. Ketika digerebek seorang di antaranya mengaku wartawan mingguan di Padang.
Diakui, tersangka ditangkap saat sedang menyabu di salah satu kamar rumah di komplek SPMA tersebut. Selain memakai, kedua tersangka juga merupakan pengedar di Kota Padang. Tersangka Gitra Permana merupakan TO anggota Buser Narkoba Polda, sebab sepak terjang lelaki bertato tersebut sudah lama jadi intaian petugas.
“Ya, tersangka Gitra sudah TO kita. Keduanya selain memakai juga pengedar, “ kata Alidison.
Keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas, apalagi salah satu dari tersangka sudah jadi DPO.
Mendapatkan informasi, anggota Narkoba Polda Sumbar di bawah pimpinan Kompol Iwan DJ langsung mengepung tempat tinggal tersangka. Setelah ditunggu beberapa saat, dilihat tersangka sedang berada di rumah itu. Tidak membuang waktu, Kompol Iwan DJ langsung menangkap tersangka. Terperanjatlah ia, ternyata aktifitasnya telah diintai petugas, sehingga tidak bisa apa-apa lagi. Tak dapat berkelit lagi, TO itu masuk dalam perangkap. Ia tidak dapat berbuat banyak, ketika ditangkap, petugas mendapatkan dua paket shabu.
Karena yang didapati hanya dua paket, petugas langsung mendesaknya. Se lain shabu, petugas juga menyita bong (alat hisap).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui menda patkan shabu dari seseo rang.
“Kita masih mengem bangkannya, karena masih ada tersangka dan BB lain yang diduga lebih besar dari ini, “kata Alidison.
(106/deri)
Pesta shabu digerebek polisi. Dua orang ditangkap, seorang di antaranya mengaku wartawan mingguan di Padang. Penggerebekan lokasi pesta shabu itu berlangsung Senin (3/10) malam, di salah satu rumah di Jl. Khatib Sulaiman, kompleks SPMA.
Kedua tersangka yang kini telah mendekam di tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumbar adalah Gitra Permana, 34 dan Riki, 25, mengaku sebagai wartawan. Saat ditangkap petugas menyita dua paket shabu-shabu dan alat hisapnya.
Pjs Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP H. Drs. Alidison, SH, MH, kepada Singgalang, Selasa (4/10) membenarkan penangkapan tersangka shabu-shabu tersebut. Ketika digerebek seorang di antaranya mengaku wartawan mingguan di Padang.
Diakui, tersangka ditangkap saat sedang menyabu di salah satu kamar rumah di komplek SPMA tersebut. Selain memakai, kedua tersangka juga merupakan pengedar di Kota Padang. Tersangka Gitra Permana merupakan TO anggota Buser Narkoba Polda, sebab sepak terjang lelaki bertato tersebut sudah lama jadi intaian petugas.
“Ya, tersangka Gitra sudah TO kita. Keduanya selain memakai juga pengedar, “ kata Alidison.
Keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas, apalagi salah satu dari tersangka sudah jadi DPO.
Mendapatkan informasi, anggota Narkoba Polda Sumbar di bawah pimpinan Kompol Iwan DJ langsung mengepung tempat tinggal tersangka. Setelah ditunggu beberapa saat, dilihat tersangka sedang berada di rumah itu. Tidak membuang waktu, Kompol Iwan DJ langsung menangkap tersangka. Terperanjatlah ia, ternyata aktifitasnya telah diintai petugas, sehingga tidak bisa apa-apa lagi. Tak dapat berkelit lagi, TO itu masuk dalam perangkap. Ia tidak dapat berbuat banyak, ketika ditangkap, petugas mendapatkan dua paket shabu.
Karena yang didapati hanya dua paket, petugas langsung mendesaknya. Se lain shabu, petugas juga menyita bong (alat hisap).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui menda patkan shabu dari seseo rang.
“Kita masih mengem bangkannya, karena masih ada tersangka dan BB lain yang diduga lebih besar dari ini, “kata Alidison.
(106/deri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar