PROYEK PEMBANGUNAN TRANSMIGRASI AEK NABIRONG
Simpang Ampek, Haluan - Puluhan warga Situak Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan aksi unjukrasa ke kantor DPRD Pasbar, Senin (14/11).
Unjukrasa dilakukan guna menuntut penghentian proyek pembanggunan transmigrasi di lokasi Aek Nabirong sebelum adanya ganti rugi lahan warga. Hal ini dikarenakan banyak lahan pertanian warga yang terkena pembanguan proyek, namun ganti ruginya belum jelas.
Di kantor DPRD Pasbar itu, warga menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai, di bawah pengawalan puluhan personel Sat Pol PP dan Polres Pasbar. ”Kita meminta kepada wakil rakyat Pasbar agar segera melakukan tindakan dan membantu warga untuk mempertahankan hak-hak kami warga lemah ini. Kami atas nama warga Situak menuntut agar segala bentuk pekerjaan transmigrasi di kampung halaman kami agar segera dihentikan,”tegas Martunis Lubis, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasinya.
Tidak hanya itu, warga mengancam akan melaporkan kasus ini kepada Menteri Transmigrasi, jika aspirasi mereka tidak diperhatikan. Bupati Pasbar Drs. Baharuddin,R.MM, bersama Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri di hadapan pengunjuk rasa berjanji akan menyelesaikan permasalahan, dengan menampung aspirasi warga itu.
Seluruh permasalahan ditampung dan akan diselesaikan dengan melibatkan ninik mamak, tokoh masyarakat serta pihak Pemkab Pasbar, dengan mengadakan pertemuan, kamis (17/11) di kediaman resmi bupati. Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pasbar, Nofdinal Yefri mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah selesai, sebab pembanguan transmigrasi sudah dimulai sejak tahun 2004. “Ini hanya akal-akalan saja dari pihak-pihak yang tidak senang,” kata Nofdinal.
Pembangunan proyek transmigrasi seluas 125 hektar ini terdiri dari lahan I seluas 50 hektar, lahan II 50 hektar dan perumahan 25 hektar, menelan biaya sebesar Rp2 miliar. (h/nir)
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar