Jakarta - Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus perampokan dan pemerkosaan yang dilaporkan EK (44), istri seorang Kanit Reskrim Polisi. Kuat dugaan EK yang mengaku menjadi korban telah mengarang cerita.detikNews
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya polisi meminta keterangan EK. Tapi ternyata, keterangan EK berbeda dengan hasil olah TKP.
"Keterangan pelapor dengan hasil olah TKP tidak nyambung," kata Febriansyah saat dihubungi detikcom, Rabu (14/12/2011).
Beberapa catatan yang membuat kasus ini janggal misalnya, pengakuan korban yang mengalami pemerkosaan. Setelah diperiksa kemaluannya tidak ada tanda bekas kekerasan. Jejak kaki pelaku juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Meski banyak kejanggalan, Febriansyah enggan menyimpulkan jika kasus ini adalah rekayasa. "Silahkan simpulkan sendiri. Kita hanya sampaikan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan," katanya.
Mengenai motif, hingga kini polisi masih belum bisa menyimpulkan. EK selalu memberikan keterangan berubah-ubah dihadapan penyidik. "Motifnya masih kita dalami," tandasnya.
Sebelumnya, EK yang merupakan istri TS, melaporkan perampokan dan pemerkosaan terhadap dirinya. Perampokan dan pemerkosaan terjadi pada Minggu (11/12), pukul 03.00 WIB. Saat peristiwa itu terjadi, EK hanya sendirian di rumah.
Suaminya, TS, yang merupakan Kanit Reserse Polisi saat itu sedang dinas di luar. Sedangkan kedua anaknya tidak tinggal serumah dengan EK dan TS. Pelaku perampokan dan pemerkosaan diduga 1 orang.
Meski ditemukan banyak kejanggalan dalam laporan istri kanit reserse, EK (44), polisi tetap memburu pelaku yang dimaksud EK.
(did/feb)
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar