SIJUNJUNG, Polres Sijunjung beserta segenap unsur Kompida (koordinasi pimpinan daerah) Kabupaten Sijunjung mendukung pencanangan zero maksiat, narkoba, illegal logging dan illegal mining yang dicanangkan Polda Sumbar. Dukungan tersebut ditandai dengan pemasangan baliho di perbatasan Sumbar-Riau, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (10/12).
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Sumarto didampingi para perwira bersama segenap unsur Kompida (Kejari dan Dandim, Ketua Pengadilan Negeri) dan Bupati Yuswir Arifin.
Selain unsur Kompida, juga terlihat Kapolsek Kamang Baru AKP Heri, Camat Bobby Rospandi, Koramil beserta unsur pimpinan kecamatan lainnya. Acara ditandai dengan pemasangan baliho yang diserahkan oleh Polda Sumbar.
“Kompida mendukung pencanangan zero maksiat, zero narkoba, sero illegal logging dan zero illegal mining yang dicanangkan Polda Sumbar di wilayah kita. Setiap pelanggaran yang terjadi, terutama bagi usaha tambang yang tak mempunyai izin akan langsung kita tindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Sumarto didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto di Mapolres Sijunjung, Selasa (13/12).
Dikatakannya, pemasangan baliho ini sengaja dilakukan di daerah perbatasan untuk menghimbau masyarakat yang ada, atau keluar-masuk ke daerah ini taat akan hukum.
Polres Sijunjung beserta jajarannya juga akan melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik yang diduga dilakukan secara ilegal dan memprosesnya hingga ke tingkat pengadilan. Zero toleransi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.(h/nop)(haluan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar