Featured Video

Jumat, 03 Februari 2012

DEMO DI KANTOR BUPATI AGAM-Massa Mengamuk


Aksi demo ribuan warga Pasukuan Tanjung Manggopoh di Kantor Bupati Agam berujung anarkis. Massa mengamuk dan memecah kaca kantor bupati.
LUBUK BASUNG, Setelah dihantam badai kasus Maligi di Pasaman, kasus tewasnya dua kakak beradik di Sijunjung dan kasus pembakaran Mako Satlantas Polresta Sawahlunto, kali ini giliran Kabupaten Agam yang bergejolak, Kamis (2/2).

Ribuan warga Pasukuan Tanjung Manggopoh mengamuk di Kantor Bupati Agam. Akibatnya, kaca bagian depan kantor tersebut pecah berkeping-keping. Sebagian besar pegawai di kantor ini lari tunggang-langgang menghindari amukan massa. Kapolres Agam AKBP Noortjahyo juga nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Tak sampai di sana, massa yang ter­sulut emosi juga nyaris membakar Kantor Bu­pati Agam. Beruntung polisi berhasil me­nenangkan massa, sehingga massa ha­nya membakar ban bekas di sekitar tiang bendera halaman Kantor Bupati Agam.
Anehnya, meski suasana saat itu lagi ekstrem, pihak perusahaan dari PT Mutiara Agam malah mengerahkan massa tandingan yang dipusatkan di kawasan Kantor PT Mutiara Agam dan sempat menghadang mobil rom­bongan bupati dan perwakilan pe­ngunjuk rasa yang berniat meninjau lahan lokasi sengketa.
Di halaman kantor Bupati Agam, amukan massa ini dipicu kekecewaan massa yang merasa tidak dihargai oleh Pemkab Agam, karena tak ada satupun perwakilan Pemkab yang mau menemui mereka di saat unjuk rasa. Padahal mereka hanya untuk menyampaikan tuntu­tan penghentian operasi dan penu­runan papan nama PT Mutiara Agam yang mengelola kebun sawit di daerah mereka.
Warga Tanjung Manggopoh juga menuntut pengembalian hak mereka seluas 3.400 hektare lahan yang dicaplok PT Minang Agro, 900 hektare di antaranya milik suku Piliang dan 2.500 hektare milik warga suku Tanjung.
Pada unjuk rasa kali ini, awal­nya sekitar 5.000 pengunjuk rasa me­madati halaman depan kantor Bupati Agam sekitar pukul 11.00 WIB. Pengunjuk rasa datang meng­gunakan 10 unit truk, 15 unit mobil dan bus, serta menggunakan 200 sepeda motor, dengan menggotong poster dan spanduk tuntutan mereka.
Rencananya, hanya sekitar 2.000 massa yang akan berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Agam pada Kamis kemarin. Namun antusias masyarakat yang tinggi, membuat peserta pengunjuk rasa kian membludak.
Besarnya jumlah massa mem­buat upaya aparat yang mencoba membendung kehadiran massa di pintu gerbang Kantor Bupati Agam menjadi gagal. Dengan berbagai cara, massa berhasil menembus pintu gerbang dan merangsek masuk ke halaman kantor bupati.
Beberapa menit kemudian, massa mulai gerah, karena bupati dan pejabat lainnya tidak ada yang mau menemui mereka. Massa mulai beringas, dan tanpa dikomandoi melempari kaca bagian depan kantor bupati. Jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah massa membuat petugas tak berdaya membendung amukan massa itu.
Tak sampai di situ,  massa juga menurunkan bendera Merah Putih dan membakar ban bekas di depan tiang bendera. Kapolres Agam yang mencoba menenangkan massa tak bisa berbuat banyak dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa.
Sekitar pukul 12.30 WIB, akhir­nya Bupati Agam Indra Catri muncul menemui massa dan berdia­log dengan perwakilan pengunjuk rasa. Dialog itu juga dihadiri Kapolres Agam AKBP Noortjahyo, Sekdakab Agam Syafirman Aziz, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Yulnasri dan anggota dewan Amril Anwar, di ruang data Polres Agam.
Tinjau Lokasi Dihadang
Setelah melalui dialog yang panjang dan mendengarkan semua keluhan dan aspirasi pengunjuk rasa, akhirnya Indra Catri bersedia meninjau lokasi sengketa bersama sejumlah perwakilan Pasukuan Tanjung Manggopoh. Rombongan itupun akhirnya bergerak ke lokasi lahan sengeketa, sementara ribuan pengunjuk rasa lainnya bertahan di halaman kantor bupati, me­nung­­gu hasil peninjauan dan kebijakan bupati.
Di saat menuju perjalanan menuju lahan sengketa di kawasan PT Mutiara Agam, Bupati Indra Catri bersama perwakilan warga Manggopoh malah dihadang oleh massa tandingan dari perusahaan. Massa perusahaan itu memblokir jalan menju perusahaan dengan menggunakan truk sebagai peng­hambat jalan.
Kondisi itu nyaris berujung bentrok. Namun bupati dan Kapol­res Agam akhirnya bisa meredam konflik antar massa kedua belah pihak dan berhasil melakukan peninjauan lahan sengketa.
Perwakilan warga Manggopoh Jufri Nur mengatakan, dasar tuntutan pengunjuk rasa adalah hasil kajian tim B bentukan Pemkab Agam, kala bupati dijabat M. Nur Syafei, yang mengeluarkan 1.400 hektare tanah ulayat pasu­kuan Tanjung Manggopoh. Namun tidak jelas, kepada siapa lahan yang 1.400 hektare tersebut.
Menurutnya, PT Mutiara Agam telah mencaplok 2.500 hektare lahan perkebunan dari Pasukuan Tanjung Manggopoh. Untuk itu Jufri Nur memohon Bupati Agam, Kapolres
Agam, Anggota DPRD Agam melakukan pengeceken tentang kebenaran lahan tersebut yang diklaim Pasukuan Tanjung Manggopoh.
Syahrial Bhakri Syarif, per­wakilan warga Manggopoh lainnya menam­bahkan, kasus ini sudah dimulai tahun 1984. Kala itu Syahrial, yang waktu itu anggota DPRD Agam, sudah mengingatkan untuk mela­kukan pengukuran ulang lahan perke­bunan yang berada dalam  wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara.
Namun kala itu pemerintah berpihak kepada pengusaha. Yang rugi adalah masyarakat juga.
“Tolong dibatalkan keputusan Tim B, dan kami meminta pihak BPN melakukan pengukuran ulang. Dalam HGU jelas dinyatakan bahwa yang menyerahkan tanah ke perusahaan adalah warga kecamatan Tanjung Mutiara, na­mun kenyataannya tanah yang dipakai berada dalam kecamatan Lubuk Basung,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menye­lesaikan kasus itu sejak dulu sudah ada kesepakatan dengan peme­rintah dan perusahaan untuk melakukan ukur ulang tetapi tidak pernah dilakukan. Ia juga menilai pemerintah berpihak kepada peru­sahaan, bukan kepada rakyat.
Dalam pengadilan di tingkat Pengadilan Negeri masyarakat Manggopoh menang, namun di tingkat Pengadilan Tinggi, peru­sahaan PT Mutiara Agam yang menang. Masyarakat tidak dapat menerima keputusan itu, karena dinilai penuh dengan kejanggalan.
Bupati Agam mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang telah terjadi tersebut.
Unjuk rasa kali ini dinilai merupakan puncak dari aksi serupa yang pernah dilakukan warga Manggopoh. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Manggopoh masih berdialog dengan Bupati Indra Catri di Kantor Bupati Agam. (h/msm/ks/wan)http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar