Featured Video

Selasa, 21 Februari 2012

Kota Solok Raih Penghargaan Nasional


PENERAPAN KTP ELEKTRONIK
SOLOk,  Pemerintah Kota Solok di awal tahun 2012 kem­bali mengukir prestasi tingkat nasional di bidang penerapan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elek­tronik). Salah satu kota kecil di Indonesia itu meraih penghargaan ting­kat nasional yang mele­bihi target yang dibe­ban­kan pemerintah pusat.
Pada penerapan e-KTP tingkat nasional, Kota Solok hanya diberi kuota 35.000 namun sampai akhir Desember, kuota tersebut lebih 200 dari yang ditargetkan dengan total 35.200. Atas keberhasilan tepat waktu itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mem­beri penghargaan kepada Kota Solok.

Penghargaan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Walikota Solok Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, MM Minggu (19/2) malam. Bersamaan dengan itu juga diundang  ketua DPRD diwakili Zulfadli dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duk Capil)  Nova Elfino ke Jakarta menerima penghargaan yang dis­e­rah­kan  anggota DPR- RI Agung Ginanjar dan Dirjen Kependudukan Irman.
Keberhasilan Kota Solok mem­peroleh penghargaan di tingkat nasional tak terlepas dari kepe­dulian semua pihak menso­siali­sasikan penerapan e-KTP yang dimulai sejak Oktober lalu. “Bahkan muka Sumatera Barat disel­a­matkan Kota Solok karena satu-satunya di Sumbar meraih peng­hargaan dan melebihi 100 % sampai Desember,” ujar Walikota Solok Irzal Ilyas dan Kabag Humas Heppi Darmawan serta Kasinya Alwa Dudi kepada Haluan Senin (20/2).
Menurut walikota, di Sumatera hanya 2 daerah saja yang berhasil melampai target yakni Kota Solok dan Bangka Belitung. Hal ini menunjukkan kesadaran warga Kota Solok memperoleh KTP elektronik sangat baik. KTP merupakan hak mereka selaku warga Negara dan apapun urusan dengan peme­rintahan mapun swasta mem­butuhkan KTP.
Berhasilnya Kota Solok melam­pai target dari yang dibebankan pemerintah pusat kata Irzal Ilyas memang tak terlepas dari kerja keras semua pihak termasuk bagian Humas Setda Kota Solok dan Dinas Duk Capil mensosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat tentang dimulainya penerapan e KTP. Sosialisasi itu jauh sebelum dilaksa­nakan sudah dimulai di tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota Solok sendiri. Dalam setiap perte­muan apapun bentuknya yang dihadiri masyarakat, walikota bersama Muspida dan pejabat lainnya selalu menyelipkan pengu­muman pada warga yang berusia 17 tahun ke atas agar membuat KTP ke kantor camat terdekat.
Selain sosialisasi kepada warga dalam setiap pertemuan, bagian Humas bekerjasama dengan Dinas Duk Capil membuat spanduk-sapnduk di tempat strategis, pusat keramaian bahkan juga billboard dipasang di pusat kota dan tempat-tempat umum tentang perlunya masyarakat datang ke kantor camat untuk membuat KTP. Bukan hanya itu, kepada seluruh warga yang sudah didata juga dikirimkan undangan tentang jadwal pembuatan KTP.
Langkah lain yang dilakukan Pemerintah Kota Solok juga menye­diakan bus untuk mengangkut masyarakat yang jauh lantaran tidak tersedianya sarana trans­portasi, seperti di RT IV Payo Kelurahan Tanah Garam. Daerah Payo itu merupakan paling jauh dalam Kota Solok dengan radius 8 Km dari pusat Kota Solok. Makanya pemerintah Kota Solok bekerjasama dengan lurah dan RT setempat mengumpulkan warganya yang wajib KTP untuk membuat KTP ke kantor camat secara seren­tak. “Masyarakat diantar jemput sehingga mereka tidak pusing pula dengan apa pergi dan pulang nantinya,” jelas Irzal Ilyas.
Khusus bagi petugas yang mela­yani pembuatan e-KTP bekerja siang malam dengan sistem lembur, tidak ada batasan dalam pela­yanan, bahkan ada petugas sampai jam 00:00 juga melayani pembuatan e-KTP di kantor camat. “Memang pemerintah Kota Solok hanya menganjurkan sampai pukul 21.00 saja, namun lantaran masih ada yang datang sesuai undangan tetap juga dilayani.
Berdasarkan itu, Kota Solok sampai akhir Desember bisa menye­lesaikan pembuatan e-KTP tersebut bahkan melebihi dari target yang diberikan, bahkan yang paling riskan lagi, bagi penduduk Kota Solok yang tidak punya KTP selama ini begitu juga kartu keluarga namun sudah lama tinggal di Kota Solok tetap dilayani dan dibuatkan KK baru karena memang selama ini belum dimiliki, bahkan di data base juga tidak ada. (h/alf)http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar