Featured Video

Selasa, 03 April 2012

Tim Investigasi Temukan Benda Tajam


TERKAIT TEWASNYA TANGKAPAN  POLSEKTA BUKITTINGGI
Kematian Erik Alamsyah, (21), tangkapan Polsekta Bukittinggi, Jumat lalu, menyentakkan banyak pihak. Tim Komnas HAM dan LBH Padang dalam investigasinya  menjumpai alat-alat yang mencurigakan. Kasus ini menyeret enam anggota polisi.

BUKITTINGGI, Tim investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang me­nemukan beberapa alat men­curigakan di ruangan Subnit Opsnal Reskrim Mapolsekta Bu­kittinggi, yang diduga digu­nakan oknum polisi dalam kasus tewasnya Erik Alamsyah (21), tangkapan Polsekta Bu­kittinggi.
Benda tersebut berupa benda tajam seperti obeng, besi runcing sepanjang 50 sen­timeter, pena dan rangka dongkrak mobil. Penemuan benda itu juga membuat Tim Investigasi merasa aneh, karena di sekitar bahu bagian bela­kang korban ditemukan banyak luka tusukan.
“Dari keterangan Kapolsek Bukittinggi, tim Polda Sumbar telah datang ke Polsekta Bu­kittinggi. Anehnya, jika pihak Polda mereka telah melakukan olah TKP, kok ma­sih ada benda ta­jam itu di TKP? Pa­da­hal sekecil apa­pun ba­rang bukti harus di­bawa petu­gas. Ta­pi jika me­mang be­lum olah TKP, kenapa penanganan itu lamban sekali,” ujar Ketua Komnas HAM Ali Ahmad, setelah memantau ruangan Subnit Opsnal Reskrim Mapol­sekta Bukittinggi, Senin (2/4).
Dari keterangan petugas, besi runcing sepanjang 50 sentimeter itu merupakan milik Tim Polda Sumbar yang ter­ting­gal di Mapolsekta Bukittinggi.
Namun Ali Ahmad tidak mem­per­cayai begitu saja, karena Tim Forensik biasanya tidak pernah ceroboh dalam melaksanakan tugasnya.
Tapi Ali Ahmad juga belum bisa menyimpulkan apakah benda tajam itu yang dipergunakan oknum untuk menganiaya tang­kapan hingga berujung tewas. Ia berjanji akan meminta klarifikasi Polda Sumbar  terkait penemuan benda tajam tersebut.
“Kami masih mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya, jadi belum bisa banyak menyimpulkan segala temuan. Tapi ada sebuah kemajuan, terkait kasus ini, pihak kepolisian sangat terbuka, dan tidak menutup-nutupi masalah, meskipun dilakukan oleh oknum kepolisian,” jelas Ali Ahmad.
Untuk mencari data dan infor­masi tersebut, Tim Investigasi yang beranggotakan empat orang dari Komnas HAM dan satu orang dari LBH berkunjung dan memintai keterangan Kapolresta Bukittinggi. Tim itu juga memintai keterangan Kapolsekta Bukittinggi dan melihat secara langsung tempat korban yang tewas, serta menggali data di lokasi kediaman kos korban.
Tapi tim investigasi itu tidak mendapat sedikitpun data dari RSUD Achmad Mochtar Bukit­tinggi, karena tidak ada satupun pejabat atau petugas berwenang yang mau menemui mereka.
“Jadi kami belum mengetahui jam berapa korban tiba di rumah sakit. Kabar yang kami dapat, korban tewas di jalan ketika menuju RSUD Achmad Mochtar, bukan saat menuju RSUP M Djamil Padang seperti yang diberitakan kamarin,” tambah Ali Ahmad.
Enam Polisi Diperiksa
Sebanyak enam petugas Polsek Bukittinggi diperiksa di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Senin (2/4), terkait dugaan penganiayaan yang dila­kukan terhadap Erik.
Mereka masing-masing dua orang berpangkat Bripka, AM dan RM, tiga berpangkat Brigadir, DM, DA, dan FY, serta berpangkat Briptu BH.
“Keenam polisi itu masih men­ja­lani pemeriksaan di Ditreksrimum Pol­da Sumbar untuk mengetahui apa­kah terlibat kasus penganiayaan ter­hadap korban,” kata Pjs Kabid Hu­mas Polda Sumbar AKBP Mai­nar Sugianto di ruang kerjanya, Senin (2/4).
Dijelaskannya, penyelidikan masih berlangsung. “Memang disekujur tubuh korban mengalami luka-luka, tapi kami belum bisa memastikan tersangkanya. Enam polisi itu masih diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, pasti  akan ditindak tegas,” jelasnya.
Menurut Mainar, sebelum keja­dian tersebut petugas Polsekta Bukittinggi mendapatkan laporan kehilangan kendaraan roda dua dari masyarakat, Senin (19/3) lalu.
Kemudian petugas Polres Man­dailing Natal, Sumatera Utara menangkap Marjoni (20) saat ingin menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio. Saat itu, Marjoni tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, sehingga dibawa ke kantor polisi, Minggu (22/3) lalu.
“Saat diintrogasi petugas, ternyata Marjoni mengaku disuruh menjual motor tersebut oleh rekan­nya Erik Alamsyah, dan Nasution Setiawan (21), sehingga petugas di sana berkoordinasi dengan Polsek Bukittinggi,” ujar Mainar.
Beberapa petugas Polsek Bukit­ting­gi berangkat ke Mandailing Natal untuk menjemput tersangka bersa­ma barang bukti. Setelah tiba di Bukittinggi polisi melakukan pengem­bangan. Alhasil, Erik dan Nasution ditangkap saat mengen­darai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU di kawasan Bukittinggi, dan dibawa ke Polsek Bukittinggi, Jumat (30/3) sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 15.00 WIB petugas Polsek melakukan pemeriksaan terhadap Erik. Na­mun, saat diperiksa tersebut Erik terlihat lemas dan dibawa ke Rumah Sakit Achmad Muchtar, tapi di perjalanan Erik tewas.
Polisi langsung memberitahukan kepada pihak keluarga Erik, dan pihak keluarga meminta agar tidak di­lakukan visum, sehingga polisi meminta tanda tangan pihak keluarga.
Ternyata, Polda Sumbar menge­tahui kejadian tersebut dan me­minta Ditreskrimum Polda Sumbar me­lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan kebi­jak­sanaan Polda Sumbar, Erik pun otopsi di Rumah Sakit M Djamil Padang, Minggu (1/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dilakukan otopsi, pihak keluarga kembali membawa jasad Erik ke kampung halamannya di Dusun Aur Kuning, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, untuk dilakukan pemakaman.
Sementara Kabid Humas Ru­mah Sakit M Djamil Padang, Gustafianof mengatakan jenazah korban masuk ke rumah sakit pada Minggu (1/4), dan diotopsi pukul 12.30-16.00 WIB.
“Setiba di rumah Sakit, jenazah Erik langsung di otopsi guna kepentingan penyelidikan Polda Sumbar. Otopsi juga disaksikan anggota LBH Padang dan Komnas HAM Sumbar” katanya
Ia juga mengatakan hasil otopsi akan dikeluarkan,Kamis(5/4) men­datang dan akan diserahkan ke penyidik Polda Sumbar.
Sebelumnya, Erik Alamsyah tewas dalam perjalanan ke rumah sakit yang diduga akibat dianiaya oknum anggota Polsek Bukittinggi, Jumat (30/3).
Warga Dusun Aur Kuning, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabu­paten Solok itu menghembuskan nafas terakhir dalam kondisi menggenaskan. Dari foto-foto dokumen yang diterima Haluan, bibir pria yang ditangkap karena dituduh terlibat curanmor ini lebam, kening luka-luka, muka memar, luka di kepala sebelah kiri, bahu, tangan kanan, leher sebelah kiri, dan paha bagian kanan. Kuat dugaan luka itu akibat makan tangan polisi yang mengin­tero­gasinya.(h/wan/nas/jon/ang)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar