Jakarta Ditjen Pemasyarakatan menggelar jumpa pers terkait informasi adanya aksi penamparan yang dilakukan Wamenkum HAM, Denny Indrayana, terhadap petugas Kalapas Pekanbaru. Ditjen menyebut ada saksi yang melihat aksi penamparan yang dilakukan Denny.
"Berdasarkan penjelasan Kalapas dan Kakanwil (Riau), karena pintu digedor, Karupam (Kepala Urusan Pengamanan) dan wakilnya memperhatikan dari jauh bahwa itu benar (aksi penamparan) dilakukan oleh Pak Wamen dan juga yang lainnya yang diduga ADC (Wamen)," kata Dirjen PAS, Sahabudin, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
"Untuk pembuktian satu fakta hukum, kan ada alat bukti, saksi kan ada, bisa jadi alat bukti, ini semua laporan dari kalapas dan kakanwil," lanjutnya lagi.
Sahabudin menjelaskan, pegawainya ada yang terluka di bagian tangan akibat kejadian ini. Kondisi ini dipertegas dengan adanya surat keterangan dari dokter.
Meski begitu, peristiwa ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Petugas tersebut, lanjut Sahabudin, memastikan tidak akan melaporkan aksi penamparan Denny ke polisi.
"Yang jelas, korban sendiri, telah ikhlaskan untuk tidak melapor ke polisi," tandasnya.
Denny sendiri sudah membantah tudingan itu. Dalam jumpa pers di kantornya, Denny mengaku terkejut karena pagi ini dia mendapat banyak telepon dan SMS yang menanyakan mengenai tudingan kepadanya itu.
"Tidak benar, berita yang mengatakan, saya memukuli menampar, petugas Lapas Pekanbaru. Apa iya tampang saya ini tampang suka nampar," tutur Denny kepada wartawan di kantornya.
(mok/ndr)
"Berdasarkan penjelasan Kalapas dan Kakanwil (Riau), karena pintu digedor, Karupam (Kepala Urusan Pengamanan) dan wakilnya memperhatikan dari jauh bahwa itu benar (aksi penamparan) dilakukan oleh Pak Wamen dan juga yang lainnya yang diduga ADC (Wamen)," kata Dirjen PAS, Sahabudin, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
"Untuk pembuktian satu fakta hukum, kan ada alat bukti, saksi kan ada, bisa jadi alat bukti, ini semua laporan dari kalapas dan kakanwil," lanjutnya lagi.
Sahabudin menjelaskan, pegawainya ada yang terluka di bagian tangan akibat kejadian ini. Kondisi ini dipertegas dengan adanya surat keterangan dari dokter.
Meski begitu, peristiwa ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Petugas tersebut, lanjut Sahabudin, memastikan tidak akan melaporkan aksi penamparan Denny ke polisi.
"Yang jelas, korban sendiri, telah ikhlaskan untuk tidak melapor ke polisi," tandasnya.
Denny sendiri sudah membantah tudingan itu. Dalam jumpa pers di kantornya, Denny mengaku terkejut karena pagi ini dia mendapat banyak telepon dan SMS yang menanyakan mengenai tudingan kepadanya itu.
"Tidak benar, berita yang mengatakan, saya memukuli menampar, petugas Lapas Pekanbaru. Apa iya tampang saya ini tampang suka nampar," tutur Denny kepada wartawan di kantornya.
(mok/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar