Featured Video

Senin, 18 Juni 2012

Neneng Hendak Boyong Aset Rp 1 Triliun ke Malaysia


foto









Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni digiring oleh petugas menuju Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (14/06) usai menjalani pemeriksaan selama 23 jam. TEMPO/Seto Wardhana



Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan kedatangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia pada Rabu 13 Juni 2012 lalu punya banyak tujuan. Menurut dia, kedatangan istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu kemungkinan besar untuk menjalankan kepentingan bisnisnya.

Kini KPK terus menyelidiki seputar kedatangan tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu. Neneng diduga berhasil menembus perbatasan dua karena dibantu dua warga negara Malaysia. Mereka adalah Raja Azmi bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Khusi.

Sumber Tempo yang pernah bertemu dengan Azmi mengungkapkan Neneng balik ke Jakarta untuk memindahkan aset berupa uang tunai, cek perjalanan, dan barang berharga senilai hampir Rp 1 triliun. Aset itu akan dikirim ke Maybank (Malayan Banking Berhad). “Uang tunai dan cek sudah disita KPK. Rekening Neneng juga diblokir,” kata sumber itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tak menyangkal adanya informasi tersebut. "Tentang rencana transfer ke Maybank mungkin saja. Itu bukan masalah bagi penyidikan," ujarnya. Namun, ketika ditanya soal uang tunai yang disita oleh KPK, Busyro enggan menanggapi. "Sedetail itu? Penyidik sedang mendalami," katanya.

Junimart Girsang, kuasa hukum Neneng, membantah tudingan kliennya balik ke Indonesia untuk memindahkan aset ke Malaysia. Menurut dia, tak benar aset Neneng mencapai ratusan miliar rupiah. Jika ditanya perihal aset milik Neneng, kata dia, akan kembali ke aset milik Nazaruddin. "Kan dia istri Nazar, jadi, ya, asetnya sama-samalah," ujarnya.

Junimart juga membantah kabar bahwa KPK telah menyita aset Neneng. ”Bagaimana mungkin disita, sampai sekarang saja Ibu Neneng belum diperiksa," ucapnya. Hingga Jumat 15 Juni 2012 lalu, kata dia, KPK baru memeriksa kesehatan dan identitas Neneng. Menurut dia, belum ada pemeriksaan substansi kasus yang disangkakan kepada Neneng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar