Featured Video

Senin, 18 Juni 2012

Serikat Tani Riau Ancam Bakar Diri


Kompas/Ichwan SusantoWarga Pulau Padang saat menginap di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (18/1/2012).


 Perlawanan warga Pulau Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terkait
penggunaan lahan pulau itu untuk usaha pulp and paper terus berlanjut. Setelah pada Desember 2011 melakukan aksi jahit mulut di pelataran depan gerbang Gedung DPR/MPR di Jakarta, kini mereka berencana melakukan aksi lebih ekstrem.
"Serikat Tani Riau akan memberangkatkan 10 orang relawan untuk aksu bakar diri di Jakarta pada 25 Juni," ungkap Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Riau, Muhammad Ridwan, Senin (18/6/2012).
Ia mengatakan, aksi bakar diri akan dilakukan karena berbagai langkah mereka terus menemui jalan buntu, dan perlawanan mereka tak direspons baik oleh pemerintah. "Satu hal yang harus disadari oleh para pengambil kebijakan di negara ini. Aksi bakar diri ini dilakukan masyarakat Pulau Padang sebagai bentuk kekecewaaan terhadap pemerintah Indonesia," paparnya.
Menurut Ridwan, masyarakat kecewa terhadap pemerintah yang tidak berani mengevaluasi kebijakan (Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009) yang salah. Bahkan, kebijakan ini cenderung dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat secara obyektif dan ilmiah.
Saat aksi jahit mulut beberapa waktu lalu, warga Pulau Padang mendesak Menteri Kehutanan mencabut izin konsesi kepada hutan tanaman industri di Pulau Padang. Izin diberikan kepada Riau Andalan Pulp and Paper. Kemhut memberi izin konsesi 41.205 hektar kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper melalui SK Menhut Nomor 327 Tahun 2009.
Pulau Padang merupakan areal tanah gambut berkedalaman tiga meter hingga 12 meter dengan luas 110.000 hektar.

http://regional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar