Seorang nenek Yus (60) terpaksa diciduk polisi, karena diduga mencuri anting emas milik Faresa (3,5) di pusat pertokoan Merlin, Pasar Raya, Padang, Minggu (17/6) sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat dibawa polisi ke Polsek Padang Barat, terlihat wanita yang sudah tua renta ini sempat menangis. Dia tidak menyangka aksinya tersebut diketahui oleh Kapospol Pasar Raya Padang, Aiptu Subanto.
Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka berjalan kaki di Pasar Raya. Kemudian terlihat korban yang ikut dengan ibunya ke pasar sempat lepas dari genggaman dan menangis. Melihat Faresa sendirian, Yus yang merasa mendapatkan kesempatan berusaha mengambil anting yang terpasang di telinga bocah itu.
Setelah berhasil mengambil anting tersebut, Yus memasukkan barang itu ke dalam mulutnya dan berjalan bergegas. Tapi, perbuatan tersebut diketahui beberapa petugas kepolisian, termasuk Kapolpos Pasar Raya Padang Aiptu Subanto.
Kemudian Yus langsung diamankan ke Pos Polisi Pasar Raya Padang, dan polisi melakukan penggeledahan dan tidak mendapatkan barang bukti. Namun, saat ditanya tersangka ini tidak berbicara, sehingga petugas merasa curiga.
“Saat dipaksa bicara, ternyata anting bocah tersebut disembunyikan di dalam mulutnya dan akhirnya dikeluarkan,” kata Kanit Reskrim Padang Barat Iptu Khalidin.
Mendapatkan barang bukti tersebut maka Yus digelandang ke Mapolsek Padang Barat untuk diproses lebih lanjut. Tersangka mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang lagi untuk membeli makanan. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar