Featured Video

Kamis, 07 Juni 2012

PITON “TERSANGKA” MEMAKAN ASET NEGARA



PITON “TERSANGKA” 


Seolah tak tak mau kalah dengan perilaku para politisi dan pejabat negara yang koruptif dan memakan aset negara sesukanya tanpa beban, yang belakangan menghiasi media massa Indonesia, seekor piton yang panjangnya mencapai 9 meter, melahap seokor kambing milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung di Gaboyo, Nagari Muarobodi, Kecamatan IV Nagari. Kambing ini jelas dibeli dengan uang rakyat dan negara dirugikan ratusan ribu rupiah akibat perbuatan piton itu.

Ular piton dengan nama Latin Python reticulates atau warga menyebutnya ular sanca batik kini dikenakan status sebagai “ter­sangka”.
Informasi yang dihimpun Haluan menyebutkan, kasus ini bermula Senin (4/6) siang ketika Doris yang menggembalakan ternak milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung ini curiga melihat seekor ular piton tertidur lelap dekat kandang kambingnya. Ular yang beratnya mencapai 500 kilogram ini tidak bisa bergerak akibat kekenyangan. Untuk mem­buktikan dugaannya, Doris meng­hitung jumlah ternaknya. Benar saja, satu ekor kambingnya ternyata sudah pindah ke dalam perut piton yang saat itu sedang menggulung dirinya kekeyangan.
Selanjutnya, Doris mem­berita­hukan kejadian ini ke Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan yang bermarkas di Muaro Sijunjung. Mendapat laporan ini, petugas Dinas Peternakan dan Perikanan bersama dengan masyarakat langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP).
Sesampai di TKP, ular “sang koruptor” masih tertidur. Ular itu kemudian ditangkap tanpa adanya perlawanan yang berarti. Kini ular itu “dipenjarakan” di Pusat Keseha­tan Hewan (Puskeswan) Pasar Ternak Palangki yang tidak jauh dari TKP. Kasus ini menarik perha­tian warga sekitarnya.
“Sejak dua hari lalu, sudah ratu­san warga yang datang ke sini (Pus­keswan, red) sekadar melihat “ter­sangka” pengambil “aset” negara itu. Ular ini cukup pintar juga, pada­hal di sekitar TKP banyak juga warga yang punya ternak. Ternyata, yang ia pilih (makan) adalah ternak milik Pemkab Sijunjung. Ular itu saat ini masih sulit bergerak karena ke­kenyangan,” jelas Indra Jaya, warga Pasar Ternak Palangki yang rumah­nya hanya sekitar tiga meter dari tempat ular ini disekap sambil meng­hisap rokok kreteknya dalam-dalam, kepada Haluan, Rabu (6/6).
Dikatakannya, aksi memakan aset negara dilakukan ular ini bertepatan dengan hari pertama digelarnya Tour de Singkarak (TdS) 2012. “Pas hari pertama TdS dari Sawahlunto ke Sijunjung. Saat itu, banyak warga yang ke pinggir jalan untuk melihat para pembalab. Tak tahunya, di saat itu pula ular ini beraksi. Untung saja ular ini tidak babak belur dihajar oleh massa akibat aksi nekad yang sudah dia lakukan pada siang hari itu,” ujar Indra Jaya lagi sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Pantauan di lapangan kemarin, para pelajar bersama warga lainnya dan pegawai negeri sipil (PNS) juga masih terus berdatangan ke Puskes­wan untuk melihat ular piton yang sudah “memakan” uang negara tersebut. Akibat perbuatannya ini, tersangka diancam hukuman ku­rungan selama hidup.
“Rencananya akan kita serahkan (masukkan, red) ke kebun binatang Bukittinggi atau Kandis Sawah­lunto,” jelas Kepala Dinas Peter­nakan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yulizar. (Laporan Darlinop)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar