Selama delapan tahun berdiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 4 triliun.
Menurut Indra Marzuki, personel KPK, dana tersebut digunakan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hasilnya, selama delapan tahun dana sebesar Rp 152,6 triliun bisa diselamatkan.
"Anggaran KPK sebesar Rp 500 miliar per tahun. Selama delapan tahun KPK sudah mengembalikan uang kepada negara Rp 152,6 triliun," ujar Indra Marzuki yang ditemui Tribun, seusai nonton bareng film K vs K di Universitas Panca Budi Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/6/2012).
Acara nonton bareng digelar oleh KPK dan USAID. Film K vs K terdiri dari empat film pendek. Masing-masing film menceritakan kondisi sistem nilai dari kehidupan sehari-hari. Ada yang bercerita tentang korupsi di rumah tangga, tempat kerja, sekolah, dan lain sebagainya.
Pemutaran film ini road show dari kampus ke kampus, yakni Unimed, USU, UHN, dan Panca Budi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar