Featured Video

Rabu, 05 Desember 2012

Aktivis Serukan Seks Komersial Jadi Ilegal di Eropa

Para pegiat mengatakan Swedia menekan jumlah PSK dengan kebijakan baru



 Lebih dari 200 aktivis atau pegiat hak perempuan di seluruh Eropa menyerukan dibentuknya undang-undang baru yang menetapkan kencan dengan pekerja seks komersial sebagai hal ilegal di Uni Eropa.


Kelompok Lobi Perempuan Eropa—yang memimpin kampanye ini—mengatakan bahwa prostitusi di jalan-jalan berkurang menjadi setengah di Swedia sejak undang-undang itu diterapkan sepuluh tahun lalu di sana. Kelompok ini menginginkan agar negara-negara lain juga mengambil langkah yang sama.

Bila undang-undang ini diterapkan, maka mereka yang ketahuan berkencan dengan pekerja seks komersial akan dapat dikenakan hukuman.

Kelompok lobi ini menganggap undang-undang yang tegas akan menyebabkan permintaan berkurang karena banyak orang yang akan meninggalkan industri seks.

Para pegiat dari 25 negara mengadakan pertemuan di Parlemen Eropa, Selasa (4/12/2012), untuk mengangkat kampanye ini.

Namun, sejumlah pihak mengatakan bahwa industri seks yang lebih teratur dan terbuka merupakan pilihan terbaik dibandingkan menetapkan sebagai langkah ilegal.

UU Perdagangan Manusia

Di Belanda, Austria, dan Jerman, para pekerja seks komersial mendaftarkan pekerjaan mereka dan mendapatkan hak yang sama seperti mereka yang menjalankan usaha lain.

Sejumlah pihak yang terlibat mengatakan, cara seperti di Belanda lebih aman dan membantu dalam memperbaiki kondisi kerja mereka.

Namun, pihak lain mengatakan jenis pekerjaan ini tidak akan menghapus stigma dalam masyarakat. Saat ini, Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan undang-undang terkait prostitusi.

Namun, undang-undang baru yang dirancang untuk mengurangi perdagangan manusia mulai berlaku tahun depan.

Para pejabat Uni Eropa mengatakan, dua isu ini, yaitu perdagangan manusia dan prostitusi, saling terkait.

Berbagai pendekatan terkait pekerja seks komersial tengah dibicarakan, dan laporan para pejabat Uni Eropa akan diterbitkan pada 2016.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar