Featured Video

Senin, 26 September 2011

BUDAYA BISA LEBUR KETEGANGAN-bukik


TEMU WARTAWAN-BUDAYAWAN INDONESIA-MALAYSIA
Hubungan Indonesia-Malaysia bisa dilebur dengan diplomasi lembut dan kekuatan kebudayaan.
BUKITTINGGI, HALUAN — Pertemuan ini juga melahirkan Ikrar Bukittinggi.  Salah satu butirnya membentuk kode etik wartawan khususnya dalam pemberitaan yang menyangkut kedua negara
.
Hubungan Republik Indonesia (RI)-Malaysia yang sempat renggang karena persoalan perbatasan, tenaga kerja Indonesia (TKI), dan hak paten bisa dileburkan melalui diplomasi lembut dan kekuatan kebudayaan.
Diplomasi lembut itu ditawarkan Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Datok Sri Rais Yatim dalam pertemuan di Gedung Bung Hatta Bukittinggi Sabtu (24/9). Hadir dalam perte­muan itu sejumlah pejabat dari Malaysia dan 40 orang wartawan yang juga berasal dari Malaysia.
“Sifat manusia bisa garang, tapi ia bisa dilembutkan. Sisi itulah yang disentuh,” katanya.
Menteri yang ayahnya berasal dari Lariang Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ini menga­takan, diplomasi lembut yang menyentuh sisi kemanusiaan itu lahir dari kebudayaan.
Mengutip pepatah Minang, Sri Rais Yatim menyebutkan, kok rimau bana dalam paruik, kambiang sajo yang dikaluan. Ia membedakan persoalan negara dan kema­sya­rakatan. Ketika ditanyakan persoalan rendang, batik, yang dibajak oleh Malaysia, Sri Rais Yatim menepis dengan mengatakan, “Itu persoalan kenegaraan, bukan kemasyarakatan,” kata mengelak.
Urusan negara, sambungnya, biarlah menjadi urusan negara pula. Tapi produk kemasyarakatan, perso­alannya berbeda. Datok Rais Yatim menyebutkan, lagu-lagu The Beatles sejatinya diciptakan oleh orang-orang Inggris. Tapi ketika dinyanyikan oleh orang Indonesia, Malaysia, ataupun negara lain, tidak ada yang marah. Sebab, ia produk budaya. Perso­alannya menjadi lain bila itu diko­mersilkan.
Secara kebudayaan, katanya, RI-Malaysia memiliki banyak kesamaan, sedikit sekali perbedaan. Datok merujuk pada tiga persamaan besar: bahasa, adat, dan agama. Dalam bahasa, ia mengusulkan agar bahasa Indonesia-Malaysia sebagai bahasa komersial di kawasan Asia Tenggara.  Setidaknya, ia dapat diterapkan pada lima negara: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, dan Thailand bagian Selatan.
Dikatakannya, jika hal itu terwu­jud maka paling sedikit 300 juta orang akan terlibat aktif menggu­nakannya. Ia mengajak pemerintah kedua negara untuk mengambil langkah agar hal ini bisa terwujud.
“Apa lagi yang menyatukan?” tanyanya. Datok merujuk kepada Barat yang dikenal dengan industri kreatifnya berupa film. Menurutnya, pendekatan kebudayaan melalui karya-karya budayawan dan wartawan termasuk industri kreatif dari kedua negeri, niscaya akan mampu mem­bangun suatu kekuatan bersama dalam menghadapi atau membentengi pengaruh-pengaruh negatif globalisasi atau budaya asing.
Dari pihak Indonesia, hadir dalam pertemuan itu Kementerian Kominfo Tifatul Sembiring, Direktur Pemberitaan LKBN Antara Saiful Hadi selaku Ketua Ikatan Setia­kawan Wartawan Malaysia-Indo­nesia(Iswami), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Walikota Bukittinggi Ismet Aziz, sastrawan dan budayawan Taufiq Ismail.
Tifatul Sembiring dan Irwan Prayitno sama-sama berpendapat, konflik yang pernah melanda dua negara ini lebih disebabkan kepada kesalahpahaman. Tifatul dalam sesi jumpa pers mencontohkan dengan persoalan reog ponorogo.
Menurutnya, ketika persoalan itu menjadi pembicaraan publik, ia menanyakan kepada Menteri Kebu­dayaan dan Pariwisata Jero Wacik apakah masyarakat Indonesia masih memainkannya? “Dikatakannya kepada saya, jarang Pak,” cerita Tifatul.
Tifatul yang juga berasal dari Ranah Minang ini mengatakan, ini juga menjadi cambuk bagi Indonesia yang melupakan warisan nenek moyangnya. Reok ponorogo, kata Tifatul, diiklankan di TV Singapura, bukan di Malaysia.
“Lalu, dipeributkan juga soal perbatasan. Saya mengatakan, itu wajar karena kita memang dekat. Tidak mungkin kita bermasalah soal perbatasan dengan Nigeria,” tuturnya.
Artinya, kata Tifatul, persoalan-persoalan yang terjadi selama ini karena hanya kurangnya komunikasi. “Ibarat suami istri, sesekali wajarlah,” sambungnya sambil tertawa.
Menurut Tifatul, pertemuan ini akan menjadi momentum penting terkait hubungan RI-Malaysia. Ia akan memberikan hasil pertemuan di Bukittinggi untuk ditindaklanjuti oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ikrar Bukittinggi
Pertemuan yang direncanakan akan berakhir Minggu (25/9) dengan mengelilingi objek wisata yang ada di Sumbar itu melahirkan Ikrar Bukittinggi. Pencanangan Ikrar Bukittinggi dipelopori oleh Ikatan Setia Kawan Wartawan Malaysia-Indonesia
Ketua Iswami Indonesia Saiful Hadi menyebutkan, pencanangan Ikrar Bukittinggi berisikan lima butir kesepakatan kedua negara sebagai komitmen meningkatkan hubungan kerja sama di kedua negara.
Ikrar dibacakan oleh Ketua Iswami Indonesia Saiful Hadi bersama Ketua Iswami Malaysia YBhg Dato Chamil Wariya disak­sikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Tarman Azzam, Ketua PWI Sumbar Basril Basyar dan Naib Presiden II Iswami Malaysia En A Jalil Ali.
Saiful Hadi yang juga Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara mengatakan ikrar tersebut salah satu tujuannya untuk membentuk kode etik wartawan khususnya dalam pemberitaan yang menyangkut kedua negara.
Kesepakatan pertama berisi komitmen membantu secara proaktif mengukuhkan hubungan baik Indo­nesia dan Malaysia pada berbagai bidang di tingkat masyarakat dan pemerintah dengan mengangkatkan berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan budaya.
Kemudian, juga disepakati mem­per­kuat kerja sama media kedua negara dalam menjembatani dan mencarikan solusi persoalan yang dihadapi serta bertindak sebagai lembaga penyelesaian konflik.
Selanjutnya, menjadikan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu dan bahasa bersama di antara kedua negara.
Berikutnya, meningkatkan kerja sama dan ikatan dalam menghadapi tantangan global yang mengancam kedaulatan kedua negara. Selain itu, menjalankan kode etik jurnalistik yang bertanggung jawab dan adil dalam membuat pemberitaan yang me­nyang­kut kedua negara dan dalam hal ini akan diatur melalui kode etik war­tawan Malaysia dan Indonesia. Usai pembacaan ikrar langsung ditan­da­tangani Ketua Iswami dari kedua ne­gara dan rencananya akan diserah­kan kepada Menteri Komuni­kasi ma­sing-masing negara. (h/adk/ks/wan/one)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar