Limapuluh Kota, Singgalang Kasus pembabatan hutan, terjadi lagi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kepala Dinas Kehutan dan Pertambangan Kabupaten Limapuluh Kota Deswan Putra, memergoki pembalak liar di Bungsu Resort, Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Jumat (23/9) lalu.
Sayang sedikit, pelakunya tidak ditahan, melainkan hanya diberi nasehat dan diperingatkan. Padahal, lokasi pembabatan hutan tersebut adalah hutan lindung yang mesti dilestarikan. “Pak Deswan hanya menasehati dan mengingatkan penebang hutan tersebut,” ujar juru bicara Pemkab Limapuluh Kota, Siebert Minggu (25/9) kemarin.
Dia juga menambahkan, selain menegur, si pembabat hutan yang menggunakan satu unit mesin sinsaw, diminta untuk membuat pernyataan di atas matrai yang berisikan, agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Sebelum dilepas, dilakukan pembinaan secara persuasive,” urai Siebert.
Nah, andai saja pelaku masih mengulangi perbuatan nya, maka Siebert mengaku Kepala Dinas Kehutan dan Pertambangan Kabupaten Limapuluh Kota Deswan Putra berjanji memproses dengan hukum yang berlaku. “Pembabatan hutan diketahui setelah terdengar raungan sinsaw. Dilihat ke pusat suara, tidak tahunya ada orang menebang hutan,” demikian Siebert mengatakan.
Informasi yang diperoleh Singgalang di hutan lindung Taeh menyebutkan, aktifitas ‘main kayu’ ditenggarai marak terjadi sehingga hutan dan bukit-bukitan menjadi gundul. “Kasus ini mesti diusut tuntas. Pembalakan liar harus disikat,” kata Yudilfan Habib, pemerhati lingkungan dari LSM Peduli.
Apalagi menurutnya, ketua Bhayangkari Polda Sumbar Ny Elok Wahyu Indra Pramugari, terus melakukan kampanye penghijauan. Bah kan ribuan pohon pelindung juga ditanam. “Kalau masyarakat masih tidak sadar dengan lingkungan, otomatis bencana akan mengancam. Kami berharap, agar petugas melakukan sweeping di hutan lindung,” demikian Habib.
Walaupun pelaku pembalakan liar tidak ditahan oleh Dinas Kehutanan dan Pertambangan Limapuluh Kota ketika terjun ke hutan lindung Taeh, namun sumber Singgalang menyebutkan mesin sinsaw pelaku pembabatan langsung disita. “Pembabat tidak. Namun, mesin sinsaw memang ditahan,” ujar sumber itu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui pasti biodata pelaku pembabatan hutan yang tertangkap basah di Taeh. Kabag Humas Siebert ketika ditanya, juga mengaku lupa. Begitu juga halnya dengan sejumlah staf Bagian Humas yang mengikuti jalannya penangkapan. “Waduh, saya lupa juga nama pembabat hutan itu,” katanya. (bayu)
Sayang sedikit, pelakunya tidak ditahan, melainkan hanya diberi nasehat dan diperingatkan. Padahal, lokasi pembabatan hutan tersebut adalah hutan lindung yang mesti dilestarikan. “Pak Deswan hanya menasehati dan mengingatkan penebang hutan tersebut,” ujar juru bicara Pemkab Limapuluh Kota, Siebert Minggu (25/9) kemarin.
Dia juga menambahkan, selain menegur, si pembabat hutan yang menggunakan satu unit mesin sinsaw, diminta untuk membuat pernyataan di atas matrai yang berisikan, agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Sebelum dilepas, dilakukan pembinaan secara persuasive,” urai Siebert.
Nah, andai saja pelaku masih mengulangi perbuatan nya, maka Siebert mengaku Kepala Dinas Kehutan dan Pertambangan Kabupaten Limapuluh Kota Deswan Putra berjanji memproses dengan hukum yang berlaku. “Pembabatan hutan diketahui setelah terdengar raungan sinsaw. Dilihat ke pusat suara, tidak tahunya ada orang menebang hutan,” demikian Siebert mengatakan.
Informasi yang diperoleh Singgalang di hutan lindung Taeh menyebutkan, aktifitas ‘main kayu’ ditenggarai marak terjadi sehingga hutan dan bukit-bukitan menjadi gundul. “Kasus ini mesti diusut tuntas. Pembalakan liar harus disikat,” kata Yudilfan Habib, pemerhati lingkungan dari LSM Peduli.
Apalagi menurutnya, ketua Bhayangkari Polda Sumbar Ny Elok Wahyu Indra Pramugari, terus melakukan kampanye penghijauan. Bah kan ribuan pohon pelindung juga ditanam. “Kalau masyarakat masih tidak sadar dengan lingkungan, otomatis bencana akan mengancam. Kami berharap, agar petugas melakukan sweeping di hutan lindung,” demikian Habib.
Walaupun pelaku pembalakan liar tidak ditahan oleh Dinas Kehutanan dan Pertambangan Limapuluh Kota ketika terjun ke hutan lindung Taeh, namun sumber Singgalang menyebutkan mesin sinsaw pelaku pembabatan langsung disita. “Pembabat tidak. Namun, mesin sinsaw memang ditahan,” ujar sumber itu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui pasti biodata pelaku pembabatan hutan yang tertangkap basah di Taeh. Kabag Humas Siebert ketika ditanya, juga mengaku lupa. Begitu juga halnya dengan sejumlah staf Bagian Humas yang mengikuti jalannya penangkapan. “Waduh, saya lupa juga nama pembabat hutan itu,” katanya. (bayu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar