E Mei Amelia R - detikNewsJakarta - Hanya gara-gara tidak memberi jalan saat berkendara di jalan, seorang pemuda yang mengaku anak jenderal polisi memukul dan merusak mobil milik Febriansyah (20). Akibatnya, mahasiswa salah satu universitas itu mengalami memar di pelipis matanya.
Febriansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika dia dan temannya Robert berjalan beriringan di Jl Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (6/9) sore. Saat itu, Febri mengendarai mobil Honda Civic, sementara temannya yang di depannya mengendarai mobil Toyota.
"Waktu itu saya dan teman saya mau makan di rumah makan Padang," kata Febri kepada detikcom, Rabu (7/9/2011).
Setibanya di lokasi, muncul sebuah mobil Escudo bernopol BM 66 warna hitam dari sebuah gang, tepatnya di seberang 7Eleven. Posisi mobil Febri saat itu menghalangi jalan keluar dari gang. Mobil yang ditumpangi 3 pria itu terus membunyikan klakson, meminta jalan untuk lewat.
"Karena kondisinya lagi macet, saya nggak kasih jalan," ujar Febri.
Setelah mobil Febri melaju, mobil yang ditumpangi pelaku terus membunyikan klaksonnya. Mendengar teriakan klakson mobil pelaku, Febri kemudian menjawabnya dengan raungan gas.
"Saya pikir, apa sih maunya dia, kok terus mengklaksoni," katanya.
Beberapa saat kemudian, Febri kemudian menepikan mobilnya ke arah rumah makan Padang yang berada di samping kiri jalan. Febri dan temannya lalu memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut.
"Pas saya masih di dalam, tiga orang berbadan tinggi keluar dari dalam mobil," katanya.
Ketiga pelaku kemudian menghampiri Febri dan menghardiknya. Ketiga pria tersebut lalu marah-marah sambil mengeluarkan senjata api jenis revolver.
"Apa maksudnya ngegas-gas kayak gitu? Gue ini anak jenderal," kata salah seorang pelaku.
Febri yang masih berada di dalam mobil itu tidak diberi kesempatan menjawab. Salah seorang pria yang berwajah ketimuran langsung melayangkan bogem ke arah mukanya. Akibatnya, Febri mengalami luka memar di pelipis mata kanannya.
Setelah memukul Febri, pelaku yang mengaku anak jenderal itu kemudian merusak mobil Febri. Kaca belakang dan spion mobil Febri dihancurkan dengan gagang senjata api.
"Sementara dua temannya ikut menghancurkan kaca depan," kata Febri.
"Teman saya juga nggak bisa berbuat apa-apa karena kita cuma berdua," lanjutnya.
Usai memukuli Febri, tiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara Febri melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren. Dalam laporan resmi bernomor: 786/K/IX/2011/PMJ/RESTRO JAKBAR/Sek. Tanjung Duren, Fenri melaporkan pelaku dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Lantas pada Rabu (7/9) pukul 10.00 WIB, pelaku ditangkap polisi di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.
Namun, pelayanan polisi mengecewakan Febri, pasalnya pelaku tidak kunjung ditahan. Febri sendiri tidak diberitahu identitas pelaku oleh polisi.
"Saya minta segera ditahan, tapi polisinya malah bilang 'ini sedang diproses, soalnya ini (pelaku) keluarga polisi'," kata Febri.
Kini, Febri ditemani keluarga dan temannya di Mapolsek Tanjung Duren. Febri sendiri, menolak berdamai dengan pelaku.
"Tidak, saya mau kasus ini tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
(mei/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar