Featured Video

Rabu, 12 Oktober 2011

26 PRODUSER MASUK BLACKLIST ASRINDO-Padang


PADANG, HALUAN—Se­dikit­nya 26 produser lagu Minang dicekal dan diblacklist (daftar hitam) oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asrindo) Sumbar untuk tidak mem­produksi rekaman lagi. Hal ini dilakukan, dikarenakan mereka bukan anggota Asrindo Sumbar. Namun pengurus Asrindo mem­bantah.

Hal ini disebutkan oleh salah satu produser yang dicekal yakni Edi Cotok mengatakan kepada wartawan, pihaknya merasa kesal terhadap pihak Asrindo Sumbar yang telah mencekal dan mem­blacklistnya.
“Mereka telah melarang toko kaset untuk menjual kaset yang kami produksi, karena kami bukan bagian dari Asrindo,” kata Edi Cotok dalam jumpa pers, Senin (10/10).
Selain itu, mereka (Asrindo) juga mengatakan bahwa kaset yang dijual sangat murah dari kaset minang yang biasanya di jual di pasaran. Padahal, kaset tersebut dijual lebih mahal dibandingkan kaset yang dijual di pasaran. Selain itu pihaknya juga mempunyai izin.
Dikatakan Edi, dengan ada­nya ketentuan dari Asrindo seperti itu, kenapa sebanyak 26 produser yang ingin bergabung dalam Asrindo di tolak tanpa ada penjelasan.
“Mereka beralasan bahwa ang­gota untuk Asrindo sudah penuh, sehingga tidak bisa ber­gabung. Dengan alasan seperti itu, kami tidak bisa menerima,” jelas Edi. Selain melakukan blacklist terhadap produksinya, mereka juga menilai bahwa Asrindo tidak memiliki legalitas. Sebab, seluruh rumah rekaman yang bergabung dengan Asrindo, hanya ada empat rumah re­kaman yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Se­lebihnya tidak ada dikenakan pajak.
Empat dapur rumah rekaman yang dikenakan PPN yakni Tanama Record, Minang Record, Planet Record dan Gita Musik Record.
Selain itu, setiap ingin ber­gabung menjadi anggota Asrindo, maka harus membayar sebesar Rp500 ribu. Kemudian untuk meluncurkan album, juga harus membayar sebesar Rp400 ribu untuk satu judul.
Ternyata uang sebesar itu digunakan untuk razia pem­bajakan kaset dan CD rumah produksi rekaman. “Meskipun membayar, tapi kenyataannya masih banyak album produksi yang berada di bawah payung Asrindo dibajak orang,” tutur pelantun lagu “Nasib Seniman” ini.
Hal senada juga dikatakan Eka Putra, pihak Asrindo se­harusnya merangkul seluruh produser lagu Minang yang ada di Sumbar untuk bersatu, se­hingga asosiasi tersebut bisa menjadi lebih kuat dan bisa menjamin masa depan para musisi dan produser yang ada di Sumbar ini.
“Jika Asrindo merangkul kami, maka akan menjadi lebih baik musisi nantinya, terutama untuk masa depan seniman,” ujarnya.
Tempat terpisah, Ketua Asrindo Sumbar, Muspar pang­gilan Uncu ketika dihubungi mem­batah semua tuduhan ter­sebut. Diakuinya, selama ini Edi Cotok dan rekan-rekan produser lainnya yang bukan dari Asrindo, tidak pernah mencoba meng­hadap dirinya untuk mem­bahas masalah itu.
Bahkan, dia juga tidak pernah memblacklist 26 produser yang berada di Sumbar dan termasuk melarang produser untuk me­ngedarkan CD dan kasetnya.
“Ucapan mereka semua tidak benar. Malah kami ingin sekali merangkul para produser itu untuk bergabung dengan Asrindo. Sebab, semakin banyak jumlah produser yang bergabung, tentu akan semakin baik,” jelas Uncu.
Ditambahkannya, bahwa rumah produksi yang berada di bawah bendera Asrindo, hanya sebagian yang memakai PPN. Itu pun tidak benar, seluruh anggota sudah memakai PPN dan tidak ada yang tidak memakai PPN. (h/nas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar