Featured Video

Rabu, 12 Oktober 2011

ARAK Resmi Laporkan Demokrat ke Kejaksaan-Padang


LUBUK BASUNG, HALUAN—Dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan APBD oleh DPC Partai Demokrat (PD) Agam, akhirnya dilaporkan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) secara resmi ke  Kejaksaan Negeri Lubuk Basung.
Awalnya, semula laporan yang di­leng­kapi sejumlah dokumen itu, akan diserahkan langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung. Namun karena Kajari sedang mengikuti pendidikan, akhirnya laporan diterima secara resmi oleh Kasi Pidum Ihsan, SH, MH.

“Kebetulan Kasi Pidsus dan Kasi Intel  sedang ada tugas luar. Kami terima secara resmi untuk segera diserahkan kepada Kasi Intel atau Pidsus,” kata Ihsan kepada Young Happy dan Tasmon dari ARAK Bukit­tinggi, Selasa (11/10).
Tasmon selaku juru bicara ARAK sebelumnya menje­laskan, terkait laporan satu bundel itu, diduga telah terjadi pelangggaran hukum oleh pengurus DPC PD Agam da­lam penggunaan dana bantuan APBD tahun 2009 dan 2010, sebesar Rp210,791 juta pada APBD 2010 dan 2011.
Temuan dugaan penyim­pangan penggunaan bantuan APBD  itu, antara lain,  honor ketua, sekretaris dan bendahara (2010) sebesar Rp60 juta. Selanjutnya sewa  gedung (2009) sebesar Rp8 juta, sewa kantor (2010) Rp9 juta. Pembelian nasi tanpa kuitansi, kemudian untuk rental mobil Rp8,4 juta. Semua pengeluaran biaya tersebut, bertentangan dengan PP No 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
“Temuan ini baru sebagian yang kami bahas. Diduga masih terdapat sejumlah pengeluaran yang tidak sesuai dengan PP tersebut. Diperkirakan  keselu­ruhan jumlah kerugian negara  mencapai Rp100 juta,” kata Tasmon di hadapan Kasi Pidum Ihsan. Pelanggaran terhadap PP tersebut, ulas Tasmon, sudah dapat dijadikan sebagai bukti awal untuk segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabu­paten Agam Amril Anwar menantang  LSM ARAK  Bu­kit­tinggi, agar tidak sekadar main gertak di surat kabar (Haluan, Kamis (4/10)). Pihak  DPC Demokrat Agam, menu­rut Am Kartago, tak sedikit pun merasa takut. Karena sesuai tertib administrasi partai,  semua penggunaan anggaran bantuan APBD sudah sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.  (h/sms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar