Padang, Singgalang Dikawal Jaksa
Terdakwa kasus dugaan korupsi Djufri, makan siang bersama dua jaksa di rumah makan Lamun Ombak di kilometer 24 Pasar Usang, Padang Pariaman, Kamis. Ia keluar LP seizin majelis hakim untuk berobat.
Mantan walikota Bukittinggi ini, makan lamak didampingi istri, dua orang jaksa. Bersama mereka juga ada dua petugas kejaksaan berpakaian preman di ruang eksekutif rumah makan yang berlokasi di jalan lintas Padang-Bukittinggi itu sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan mobil minibus bernomor polisi BA 2399 LD.
Djufri yang masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi. Ia diduga menggelembungkan harga tanah pembangunan kantor DPRD Bukittinggi.
Selain Djufri dan Sekda Bukittinggi Khairul, dalam kasus tersebut, enam PNS telah divonis bersalah. Kini mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.
Djufri selama menjalankan proses persidangan menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Padang di Lapas Muara. Ia keluar lapas didampingi dua jaksa dan istrinya karena ada izin majelis hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Siti Rahmah di Jalan By Pass Padang.
Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sumbar, Idial didampingi jaksa Zulkifli kepada Antara mengatakan, terdakwa keluar Lapas Muara sejak pukul 12.00 WIB untuk berobat.
Terdakwa mengalami penyempitan syaraf pada bagian pinggang sebelah kanan hingga paha, sehingga harus diobati dan sudah mendapatkan izin dari PN Padang.
Namun karena jadwal praktik dokter syaraf di Rumah Sakit Siti Rahmah baru sekitar pukul 18.00 WIB dan karena sudah waktunya makan siang, mereka sepakat makan sambil menunggu jadwal dokter praktik.
Menjawab wartawan, jaksa mengakui terdakwa sudah dua kali meminta izin ke luar lapas. Pertama saat melihat anggota keluarganya yang sakit keras di Bukittinggi.
Djufri juga membenarkan dirinya sudah dua kali minta izin keluar Lapas Muara Padang.
Menurut dia, sakit yang diderita sudah ada sejak jadi Walikota Bukittinggi pada periode pertama. (*)
Terdakwa kasus dugaan korupsi Djufri, makan siang bersama dua jaksa di rumah makan Lamun Ombak di kilometer 24 Pasar Usang, Padang Pariaman, Kamis. Ia keluar LP seizin majelis hakim untuk berobat.
Mantan walikota Bukittinggi ini, makan lamak didampingi istri, dua orang jaksa. Bersama mereka juga ada dua petugas kejaksaan berpakaian preman di ruang eksekutif rumah makan yang berlokasi di jalan lintas Padang-Bukittinggi itu sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan mobil minibus bernomor polisi BA 2399 LD.
Djufri yang masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi. Ia diduga menggelembungkan harga tanah pembangunan kantor DPRD Bukittinggi.
Selain Djufri dan Sekda Bukittinggi Khairul, dalam kasus tersebut, enam PNS telah divonis bersalah. Kini mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.
Djufri selama menjalankan proses persidangan menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Padang di Lapas Muara. Ia keluar lapas didampingi dua jaksa dan istrinya karena ada izin majelis hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Siti Rahmah di Jalan By Pass Padang.
Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sumbar, Idial didampingi jaksa Zulkifli kepada Antara mengatakan, terdakwa keluar Lapas Muara sejak pukul 12.00 WIB untuk berobat.
Terdakwa mengalami penyempitan syaraf pada bagian pinggang sebelah kanan hingga paha, sehingga harus diobati dan sudah mendapatkan izin dari PN Padang.
Namun karena jadwal praktik dokter syaraf di Rumah Sakit Siti Rahmah baru sekitar pukul 18.00 WIB dan karena sudah waktunya makan siang, mereka sepakat makan sambil menunggu jadwal dokter praktik.
Menjawab wartawan, jaksa mengakui terdakwa sudah dua kali meminta izin ke luar lapas. Pertama saat melihat anggota keluarganya yang sakit keras di Bukittinggi.
Djufri juga membenarkan dirinya sudah dua kali minta izin keluar Lapas Muara Padang.
Menurut dia, sakit yang diderita sudah ada sejak jadi Walikota Bukittinggi pada periode pertama. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar