DOKUMENTASI SURYAAhmad Fatih Asyifa dan orang tuanya mengadu ke Komisi E DPRD Jatim, Senin (3/10/2011)
SURABAYA, KOMPAS.com — Kisah menyedihkan dialami Ahmad Fatih Asyifa (3), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Bayi ini mengalami gangguan penglihatan, pendengaran, dan kelumpuhan setelah menjalani operasi hernia di RS Siti Khodijah di Sepanjang, Sidoarjo.
Penderitaan Fatih itu diketahui setelah pihak keluarga dan penasihat hukumnya, M Sholeh, mendatangi Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD Jawa Timur, Senin (3/10/2011). “Sebelumnya, anak saya seperti anak umumnya, bisa bicara, bermain, dan juga berjalan,” ujar Rumikan, ayah Ahmad Fatih, kepada wartawan.
Sekitar Juni 2011, Fatih dibawa ke RS di kawasan Wiyung, Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan di poli umum karena buah zakarnya besar sebelah. Seminggu kemudian, bayi ini diperiksa dokter spesialis. Hasilnya, bocah ini divonis hernia dan harus dioperasi.
Namun, orangtua Fatih, Rumikan (41) dan Nur Solikah (37), menjanjikan sekitar 2-3 bulan lagi karena tidak punya uang untuk biaya operasi yang menghabiskan sekitar Rp 3 juta-Rp 4 juta. “Saya sampaikan masih belum punya uang. Kata dokter enggak apa-apa menunggu uangnya dulu,” tuturnya.
Akhir Juli, Fatih panas tinggi. Sang ibu membawanya ke bidan desa yang kemudian dirujuk ke RS Siti Khodijah. Lalu, operasi hernia digelar, Selasa (5/7/2011) pagi. Beberapa jam kemudian, Fatih koma dan kejang-kejang sehingga dimasukkan ke ruang ICU. “Kata dokter, itu reaksi obat bius,” ujar Ny Nur Solikah.
Keesokannya, orang tua Fatih meminta anaknya dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sampai di Instalasi Rawat darurat (IRD), Fatih dimasukkan ke ruang ICU. Setelah 15 hari dan panas tinggi mereda, bayi itu boleh dibawa pulang dengan bekal obat-obatan.
“Hernianya sudah sembuh. Tapi, anehnya, sekarang anak saya lemas, tidak bisa melihat, pendengaran juga terganggu. Padahal, sebelum dioperasi anak saya bisa berjalan, bermain, berbicara,” jelas Ny Nur Solikah.
Penasihat hukum keluarga Ahmad Fatih, M Sholeh, mengatakan, Fatih kemarin dirawat inap di RSU Dr Soetomo untuk mengetahui duduk persoalannya. Rencananya, Selasa (4/10/2011), Sholeh akan mendatangi RS Khodijah untuk mengklarifikasi kasus ini. “Karena, menurut saya, RS ini tidak punya iktikad baik, kondisi koma kan dari sana, jadi harus diusut,” ujar Sholeh.
Sholeh telah menyiapkan gugatan. “Tuntutan kami minimal semua biaya pengeluaran dari awal sampai akhir ditanggung RS,” tutur Sholeh.
Penderitaan Fatih itu diketahui setelah pihak keluarga dan penasihat hukumnya, M Sholeh, mendatangi Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD Jawa Timur, Senin (3/10/2011). “Sebelumnya, anak saya seperti anak umumnya, bisa bicara, bermain, dan juga berjalan,” ujar Rumikan, ayah Ahmad Fatih, kepada wartawan.
Sekitar Juni 2011, Fatih dibawa ke RS di kawasan Wiyung, Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan di poli umum karena buah zakarnya besar sebelah. Seminggu kemudian, bayi ini diperiksa dokter spesialis. Hasilnya, bocah ini divonis hernia dan harus dioperasi.
Namun, orangtua Fatih, Rumikan (41) dan Nur Solikah (37), menjanjikan sekitar 2-3 bulan lagi karena tidak punya uang untuk biaya operasi yang menghabiskan sekitar Rp 3 juta-Rp 4 juta. “Saya sampaikan masih belum punya uang. Kata dokter enggak apa-apa menunggu uangnya dulu,” tuturnya.
Akhir Juli, Fatih panas tinggi. Sang ibu membawanya ke bidan desa yang kemudian dirujuk ke RS Siti Khodijah. Lalu, operasi hernia digelar, Selasa (5/7/2011) pagi. Beberapa jam kemudian, Fatih koma dan kejang-kejang sehingga dimasukkan ke ruang ICU. “Kata dokter, itu reaksi obat bius,” ujar Ny Nur Solikah.
Keesokannya, orang tua Fatih meminta anaknya dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sampai di Instalasi Rawat darurat (IRD), Fatih dimasukkan ke ruang ICU. Setelah 15 hari dan panas tinggi mereda, bayi itu boleh dibawa pulang dengan bekal obat-obatan.
“Hernianya sudah sembuh. Tapi, anehnya, sekarang anak saya lemas, tidak bisa melihat, pendengaran juga terganggu. Padahal, sebelum dioperasi anak saya bisa berjalan, bermain, berbicara,” jelas Ny Nur Solikah.
Penasihat hukum keluarga Ahmad Fatih, M Sholeh, mengatakan, Fatih kemarin dirawat inap di RSU Dr Soetomo untuk mengetahui duduk persoalannya. Rencananya, Selasa (4/10/2011), Sholeh akan mendatangi RS Khodijah untuk mengklarifikasi kasus ini. “Karena, menurut saya, RS ini tidak punya iktikad baik, kondisi koma kan dari sana, jadi harus diusut,” ujar Sholeh.
Sholeh telah menyiapkan gugatan. “Tuntutan kami minimal semua biaya pengeluaran dari awal sampai akhir ditanggung RS,” tutur Sholeh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar