waspadai pencurian pulsa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masih maraknya penipuan melalui SMS, mendorong XL membuka SMS 588 untuk menampung pengaduan pelanggan sekaligus menangkal upaya penipuan sejak dini.
Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan mengemukakan bahwa bagi XL pelanggan adalah segalanya. ''Karena itu kami tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan. XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang terkait perlindungan konsumen.” kata Ongki. SMS 558 merupakan bentuk perlindungan kepada pelanggan.
Melalui SMS ini, pelanggan bisa melaporkan upaya penipuan melalui SMS yang diterima pelanggan. '' Laporan pengaduan dari pelanggan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pihak berwajib,'' ujar Ongki di Jakarta, Selasa. Pengaduan bisa disampaikan dengan format LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu#Kasus yang dikeluhkan. Contoh: LAPOR#081806666XXX#Selamat Anda telah memenangkan Rp 15Juta Tunai. Mohon hubungi Bp. Ir. Ester Rohani 0818181XXX. Pengirim : 818.
XL senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku. XL menerapkan aturan yang ketat yang harus ditaati oleh semua penyedia konten yang bekerjasama demi melindungi pelanggan. XL juga telah menerapkan antara lain ketentuan teknis yang bertujuan mengindarkan pelanggan dari kemungkinan salah tafsir.
Tak hanya SMS pengaduan, XL juga mengembangkan satu sistem agar pelanggan tidak menerima sms sampah (spam) atau promosi yang menganggu. Dalam hal ini, XL menerapkan ketentuan teknis untuk menghindarkan penyedia konten bisa mengirimkan SMS Promo ke pelanggan tanpa sepengetahuan XL. ''Aturan teknis seperti ini sekaligus menghalangi pihak manapun untuk mengirimkan SMS broadcast yang tujuannya untuk memotong pulsa pelanggan,'' ujar Ongki.
Layanan data disebut Ongkl menjadi fokus perhatian XL sekaligus menjadi salah satu layanan unggulan di masa depan. '' Karena itu, XL sangat serius untuk mengelola layanan ini, termasuk berusaha membangun citra layanan XL melalui layanan ini,” katanya.
Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan mengemukakan bahwa bagi XL pelanggan adalah segalanya. ''Karena itu kami tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan. XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang terkait perlindungan konsumen.” kata Ongki. SMS 558 merupakan bentuk perlindungan kepada pelanggan.
Melalui SMS ini, pelanggan bisa melaporkan upaya penipuan melalui SMS yang diterima pelanggan. '' Laporan pengaduan dari pelanggan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pihak berwajib,'' ujar Ongki di Jakarta, Selasa. Pengaduan bisa disampaikan dengan format LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu#Kasus yang dikeluhkan. Contoh: LAPOR#081806666XXX#Selamat Anda telah memenangkan Rp 15Juta Tunai. Mohon hubungi Bp. Ir. Ester Rohani 0818181XXX. Pengirim : 818.
XL senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku. XL menerapkan aturan yang ketat yang harus ditaati oleh semua penyedia konten yang bekerjasama demi melindungi pelanggan. XL juga telah menerapkan antara lain ketentuan teknis yang bertujuan mengindarkan pelanggan dari kemungkinan salah tafsir.
Tak hanya SMS pengaduan, XL juga mengembangkan satu sistem agar pelanggan tidak menerima sms sampah (spam) atau promosi yang menganggu. Dalam hal ini, XL menerapkan ketentuan teknis untuk menghindarkan penyedia konten bisa mengirimkan SMS Promo ke pelanggan tanpa sepengetahuan XL. ''Aturan teknis seperti ini sekaligus menghalangi pihak manapun untuk mengirimkan SMS broadcast yang tujuannya untuk memotong pulsa pelanggan,'' ujar Ongki.
Layanan data disebut Ongkl menjadi fokus perhatian XL sekaligus menjadi salah satu layanan unggulan di masa depan. '' Karena itu, XL sangat serius untuk mengelola layanan ini, termasuk berusaha membangun citra layanan XL melalui layanan ini,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar