PADANG, Gara-gara kepala dibenturkan ke dinding dan mulut di sumpal dengan kaos kaki, Noris (10) murid SD kelas IV, melapor kepada orang tuanya. Akibat pengaduan anak tersebut, orang tua korban, Farida Hanum melaporkan guru tersebut ke polisi.
Korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Kilangan, atas tuduhan melakukan penganiayaan, Kamis (24/11) sekitar pukul 09.30 WIB.
Farida mengatakan anaknya telah dianiaya oleh gurunya sendiri. Dari pengakuannya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/11), sekitar pukul 13. 30 WIB, bahwa kepala anaknya dibenturkan ke dinding dan menyumpal mulutnya dengan kaos kaki milik temannya Noris.
Apa penyebab peristiwa ini belum diketahui secara pasti, tapi yang jelas kejadian ini dipicu pada saat anaknya memasukkan kaos kaki kawannya ke dalam laci.
Dari pengakuan Noris, kaos kaki tersebut dimasukkannya kedalam laci, karena berserakan. Anak yang kehilangan kaos kaki itu, langsung mengadu kepada wali kelas bernisial “G”.
Kemudian “G” yang mendapat laporan dari anak tersebut langsung saja marah dan mendorong kepala korban ke dinding. Selain itu, kaos kaki yang ditemukan di dalam laci itu, langsung disumpalkan ke mulut dan membenturkan kepala Noris ke dinding.
“Saya tidak terima perlakukan itu sama anak saya, makanya saya melapor ke polisi,” ungkap Farida pada wartawan.
Dilanjutkan Farida, dia sudah sering menerima laporan dari anaknya, bahwa dia sering dianiaya oleh wali kelasnya. Karena perbuatan penganiayaan ini sudah yang kesekian kalinya, Farida mengaku tidak bisa lagi menahan amarah dan kebenciannya terhadap guru tersebut.
“Ini sudah yang ketiga kalinya, saya mendapatkan laporan dari anak saya,” kata warga Jalan Dahlia I No. 151 Perumnas II Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.
Akibat kejadian itu, lanjut Farida, Noris tidak lagi pergi ke sekolah karena mengaku takut sama guru yang telah memarahinya.
Siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, Noris bersama Farida mendatangi Polresta Padang, mereka ingin membuat laporan kembali karena menduga laporan mereka tidak dilanjuti oleh pihak Polsek tempat mereka melaporkan kejadian tersebut pertama kali.
“Saya ragu laporan saya itu tidak ditindaklanjuti, makanya saya ingin membuat laporan lagi di Polresta Padang,” jelasnya
Setelah bertemu dengan Kanit SPK I Polresta Padang, Ipda Daniel Partogi Simangunsong, Farida diberikan pengertian, bahwa laporannya di Polsek Lubuk Kilangan tersebut akan di lanjuti oleh pihak Polsek. Mendapat keterangan dari Kanit SPKT tersebut, Farida pun akhirnya bisa mengerti, dan berharap pihak polisi bisa mengusut kasus anaknya. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar