Featured Video

Rabu, 11 Januari 2012

8,1 juta hektar lahan Kaltim kritis


JAKARTA, 10/2 - TARGET EMISI KARBON. Foto udara sungai di Kalimantan Timur, Kamis (10/2). Pemerintah menargetkan mengurangi emisi karbon hingga 26 persen pada 2020, dengan perincian enam persen dari sektor energi, enam persen dari pengelolaan limbah, dan 14 persen untuk pengelolaan lahan hutan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/11. (ANTARA/Rosa Panggabean)

 Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mengembalikan Kaltim sebagai Provinsi Hijau, melalui Program Kaltim Green dengan Gerakan Menanam Pohon dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (One Man Five Trees (OMFiT).

Samarinda Luasan lahan kritis di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah mencapai 8.101.309 hektare, sehingga harus mendapat perhatian khusus karena kerusakan lahan berada di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap.

"Kaltim memiliki kawasan hutan 14.651.553 hektare (ha) yang terdiri atas kawasan konservasi 2.165.198 ha, hutan lindung 2.751.702 ha, hutan produksi terbatas 4.612.965 ha, dan hutan produksi tetap 5.121.688 ha," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu.

Dikatakan oleh gubernur, hutan Kaltim telah memberikan kontribusi sangat besar bagi pembangunan nasional maupun daerah, namun saat ini tak dipungkiri terdapat sekitar 8.101.309 lahan kritis akibat kegiatan pertambangan, pembalakan liar, dan lahan terbuka bekas perkebunan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mengembalikan Kaltim sebagai Provinsi Hijau, melalui Program Kaltim Green dengan Gerakan Menanam Pohon dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (One Man Five Trees (OMFiT). 

Gerakan ini dicanangkan sejak 2010 yang dimaksudkan dalam rangka mendukung program penurunan gas emisi untuk mengurangi terjadinya pemanasan global. 

Kaltim Green dengan program OMFiT dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK), yaitu pekarangan, kebun, tepi jalan dan Kawasan Hutan yang tidak dibebani izin. 

Jenis pohon yang ditanam yaitu trembesi bantuan presiden, tanaman hutan seperti mahoni, sengon, meranti, serta tanaman lain seperti karet dan jenis buah-buahan.

Melalui program ini, pada 2011 ditargetkan dapat ditanam 17.775.230 pohon, tetapi realisasi OMFiT pada 2011 dari 14 kabupaten/kota di Kaltim sampai akhir 2011 sudah tertanam lebih dari 21 juta pohon.

Selanjutnya, penanaman satu juta mangrove di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanagera yang dilaksanakan 7 Januari 2012, yaitu penanaman mangrove massal di kawasan Delta Mahakam, sehingga total telah tertanam menjadi 22.665.196.

Menurut gubernur, penanaman yang dilakukan di kawasan Delta Mahakam, Kutai Kartanegara itu masih masuk dalam Program 2011 meski dilaksanakan 2012, pasalnya kegiatan itu sejak lama dirancang pada Desember 2011, namun karena padatnya kegaitan sehingga tertunda hingga Januari.

Program Kaltim Green diakui kalangan luas, bahkan Kaltim mendapat penghargaan "Indonesian Green Award" dengan kategori "Best Indonesia Green Province" jenis silver pada Konferensi Indonesia Hijau di Jakarta pada 5 Agustus 2010. 

Kemudian pada 6 Oktober 2011 mendapat penghargaan "Indonesia Green Award" dari lembaga pemerhati lingkungan La Tofi School of Community Social Responsibility (LTSCSR).

Terhadap masalah lingkungan hidup, Pemprov Kaltim juga bertekad mempertahankan fungsi dan keberadaan hutan lindung (konservasi) di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

Termasuk pada Hearth of Borneo (HoB) yang meliputi kawasan lindung di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, serta mengawasi secara ketat kegiatan pertambangan dengan kewajiban memulihkan kondisi ekosistem eks tambang, sehingga lingkungan hidup tetap lestari. 
Editor: Ella Syafputri(ANT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar