Tribunnews.com/Imanuel Nicolas
Komunitas anak yang mengisi hiburan disela dialog Panggung Kampanye Hapuskan Penjara Anak.
JAKARTA - Kasus pencurian yang melibatkan anak sebagai pelaku, menurut pakar hukum Todung Mulya Lubis diakibatkan karena kemiskinan dan rendahnya pendidikan yand dirasakan anak tersebut.
"Anak mencuri itu merupakan produk kemiskinan karena terpaksa," ujar Todung saat berdialog dalam Panggung Kampanye Hapuskan Penjara Anak di KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2012).
Todung menjelaskan, kemiskinan yang melanda anak harus dilihat secara sosiologis mengapa anak tersebut melakukan tindak pidana pencurian yang selama ini tidak digunakan kepolisian dalam memeriksa anak sebagai tersangka.
"Tidaklah mungkin seorang anak yang mampu mencuri sandal dan kotak amal," jelas Todung.
Lebih lanjut, Todung menambahkan, pemerintah sebaiknya melakukan kewajibannya yakni mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan untuk mengurangi tindak pidana yang melibatkan anak karena kemiskinan dan kurangnya pendidikan.(*)
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe | Editor: Taryono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar