Tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan Mawar (bukan nama sebenarnya) di rumahnya, Kamis (26/1/2012) pukul 15.00 Wita, RHL alias Mundus (60), warga Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, NTT, ketakutan dan langsung lari ke kebunnya. Ia berlari tanpa busana.
Sesampai di kebun, Mundus memakai karung plastik guna menutup tubuhnya. Mawar juga berbuat yang sama. Perempuan yang kini berusia 35 tahun itu juga ketakutan dan berlari tanpa busana dan baru ditemukan dua jam seusai kejadian oleh keluarganya.
Mundus tertangkap basah oleh ayah Mawar, Yulius. Pelaku tertangkap basah saat sedang melakukan tindakan tak terpuji dengan Mawar yang cacat mental.
Atas kejadian itu, Yulius menyatakan tidak terima dan melaporkan Mundus ke Polsek Nita atas dugaan tindakan kekerasan seksual. Kasus yang kini dilimpahkan ke Polres Sikka itu sedang dalam proses penyidikan polisi. Mundus sendiri kini telah diamankan dalam sel Mapolres Sikka guna menjalani proses pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh di Mapolres Sikka menyebutkan, aksi pencabulan tersebut berlangsung di rumah mereka di Rotat. Ayah Mawar, yang melihat anaknya yang cacat mental itu diperlakukan tidak baik, langsung berang. Ia memukul pantat Mundus dengan parang sehingga Mundus kaget. Mundus pun berlari ke luar.
Namun, saat mau mengambil pakaiannya, sudah keduluan oleh ayah Mawar. Rupanya, Yulius telah mengambil pakaian Mundus. Mundus lalu meminta pakaiannya, tetapi tak diberikan. Yang terjadi, Yulius menyuruh Mundus pergi tanpa busana dan dirinya bisa malu karena telah berbuat tidak senonoh pada anaknya.
Selanjutnya, ayah Mawar membawa pakaian Mundus dan anaknya ke Polsek Nita. Ia melaporkan Mundus ke polisi. (Romualdus Pius)
http://regional.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar