Jalan tol Padang-Bukittinggi-Pekanbaru mulai dibangun tahun 2014. Pekerjaan berat yang harus diselesaikan segera adalah pembebasan lahan yang akan dilewati jalan bebas hambatan itu.
PADANG, Pembangunan fisik jalan tol Padang-Bukittinggi-Pekanbaru sepanjang 242 km, disepakati bakal dimulai awal 2014 mendatang. Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar serta Pemko/Pemkab yang terkait dengan pembangunan jalan tol ini, sepakat akan membentuk Tim Kecil untuk melakukan kajian awal pelaksanaannya.
Tim ini juga akan menyusun rute yang akan dijadikan ruas jalan tol. Sebab jalan tol dapat saja melewati jalan nasional atau jalan provinsi yang telah ada, atau berlokasi di atas jalan yang telah ada. Atau bisa pula dengan membangun jalan baru serta melewati kawasan hutan.
“Kita harapkan tim kecil yang dipimpin Kepala Bappeda Rahmat Syahni ini secepatnya bekerja dan hasil kajian awalnya akan kita bawa dalam pertemuan gubernur se-Sumatera di Palembang. Jadwalnya memang belum dipastikan, tetapi dalam waktu dekat ini,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan usai Rapat Koordinasi dengan DPRD Sumbar, pimpinan SKPD dan Bupati/Walikota terkait pembangunan ruas jalan tol Padang-Bukittinggi-Pekanbaru Senin (7/2) malam, di gubernuran Sumbar.
Pembangunan jalan tol ini merupakan program pemerintah pusat selama kepemimpinan SBY dengan target 1.000 km. Dan Menteri BUMN sendiri juga menyebutkan, Sumbar sudah sepantasnya memiliki jalan tol karena ruas jalan Padang-Bukittinggi sudah sangat padat.
Dari diskusi yang dipimpin Asisten II Ekbang dan Kesra Syafrial, dihadiri Walikota Payakumbuh Josrizal, Walikota Padang Panjang Suir Syam, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Bupati Agam Indra Catri dan perwakilan dari Bukittinggi, Tanah Datar dan Limapuluh Kota, mengemuka beberapa pilihan alternatif rute jalan tol yang tak terlepas dari usulan agar daerahnya dilewati tol.
Yang pasti, alternatif yang memungkinkan itu diantaranya untuk tol Padang-Bukittinggi, dapat mengikuti jalan kereta api yang sudah tidak dipakai, atau meningkatkan status jalan Sicincin-Malalak, lalu dilanjutkan ke Balingka-Ngarai Sianok-Bukittinggi. Khusus di kawasan Bukit Apik yang rawan longsor, diatasi dengan jalan fly over.
Alternatif lainnya adalah dengan membangun jalan baru di sepanjang pinggir perbukitan dan kawasan hutan yang belum tersentuh pembangunan. Selain itu, kemungkinan jalur tol di sepanjang pantai juga perlu dipertimbangkan karena ruas jalan tersebut juga sudah dimulai.
Tetapi menurut Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto, pembangunan jalan tol tidak perlu panjang-panjang, sebab sulit dalam pemeliharaannya. Biasanya tol itu cukup 3 km saja lalu disambung jalan negara atau jalan provinsi, lalu tol lagi dan begitu seterusnya.
Jalan Tol lewat Kawasan Hutan
Bupati Agam Indra Catri, sedikit risau bila jalan tol dibangun pada kawasan yang banyak pemukimannya. Selain masalah pembebasan lahannya yang sedikit sulit, juga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah sosial lainnya.
“Kami mohon dipertimbangkan tentang rute jalan tol ini, agar tidak dibangun di daerah yang sudah banyak pemukimannya. Berat masalah lahannya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Irwan mencari kemungkinan pembangunan tol melewati kawasan hutan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Octavia, untuk kepentingan umum maka pembangunan jalan tol boleh melalui kawasan hutan.
Untuk ruas jalan Padang-Padang Panjang, ruas tol akan melalui hutan lindung dan juga hutan konversi.
Khusus hutan konversi harus dilakukan perubahan status lahan terlebih dahulu menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Sedangkan pada ruas Padang Panjang-Bukittinggi, tol akan melalui kawasan Gunung Marapi. Lalu ruas jalan Bukittinggi-Payakumbuh, lebih banyak APL sehingga tidak ada masalah untuk pembangunan tol.
Pada ruas jalan Limapuluh Kota-Pekanbaru, jalan tol lebih banyak melewati hutan lindung. Proses pengurusannya perubahan statusnya tidak sulit.
“Bagi kami yang penting segera tentukan trase jalan yang akan dilalui, kawasan hutan mana yang akan dilewati kemudian kami bisa ajukan permohonan perubahan status kawasan ke Menteri Kehutanan,” kata Hendri.
Butuh lahan 1.210 Hektar
Menurut perencanaan Bappenas, pekerjaan fisik jalan tol Padang-Bukittinggi-Pekanbaru ini baru dimulai awal 2024. Tetapi kemudian disarankan pada Bappenas dan kementrian terkait agar dapat dipercepat dan dimulai awal 2014.
Sebagai langkah awal proses percepatannya, kata Suprapto, perlu disosialisasikan pada masyarakat di daerah ini tentang pembangunan jalan tol. Dan pekerjaan paling berat adalah proses pembebasan lahannya. Pembangunan tol memerlukan lahan 2x25 meter atau 50 meter sebagai lebar jalan dan panjang jalan tol yang mencapai 242 km. Sehingga total lahan yang harus dibebaskan 1.210 hektar.
Pada 2013, juga sudah diagendakan pembuatan Feasibility Study (FS), Detail Enginering Desaign (DED) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar, Akmal menyebutkan, volume lalu lintas saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding kondisi lalu lintas pada 2009. Dan peningkatan volume kendaraan itu belum sebanding dengan pelebaran jalan yang ada. Hal ini dapat dirasakan dengan lamanya waktu perjalanan dari Padang-Bukittinggi dan sebaliknya.
“Pada 2009, data survei volume lalu lintas terklasifikasi untuk padang-Lubuk Alung 19.104 kendaraan satuan muatan penumpang (smp), Padang Panjang-Bukittinggi 14.563 smp, Bukittinggi-Payakumbuh 10.888 smp dan Payakumbuh-Pangkalan 4.199 smp. Sedangkan saat ini volume kendaraan Padang-Pekanbaru diperkirakan sudah mencapai 33.000 smp/hari,” terang Akmal. (h/vie)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar