dok
ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Mardhani (43), seorang staf pengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Gampong Aree, Kecamatan Delima, Pidie, Aceh, Senin (11/9/2011) sekitar pukul 12.00 WIB menjadi korban kekerasan fisik Ummi Kalsum (52), guru setempat.
Akibat insiden sesama guru perempuan itu, korban Muedhani pingsan. Mata bagian bawah kiri menjadi lebam. Ikhwal insiden tersebut bermula, Sabtu (10/9/2011).
Ketika itu korban sebagai guru piket melarang Ummi Kalsum untuk menghadiri pesta perkawinan di Gampong Pulo Tunong, kecamatan setempat yang hanya terpaut puluhan meter dari sekolah MTsN tersebut.
Larangan itu dilakukan korban karena pelaku masih memiliki tugas mengajar salah satu mata pelajaran. "Itu saya lakukan agar proses belajar mengajar bagi siswa tak terganggu. Apalagi, masih ada waktu untuk menghadiri pesta setelah jam pelajaran usai,"sebut Murdhani hari Selasa (12/9/2011).
Ternyata, larangan tersebut membuat temperamen Ummi naik dan sontak mengomel tanpa karuan. Ia mengeluarkan kata-kata kotor yang tak sepatutnya didengar oleh anak didik. Namun, amukan tersebut dilampiaskan pada hari Senin (11/9/2011) sekira pukul 12.00 WIB saat semua staf pengajar mulai masuk ruangan.
Karena masih memiliki rasa dendam kesumat dua hari lalu, Ummi Kalsum mendatangi korban Murdhani. Melihat kondisi menguntungkan, Ummi langsung melayangkan beberapa pukulan maut ke wajah korban.
Kepolres Pidie, AKBP Dumadi, SStMk, didampingi Kapolsek Delima, Ipda Bahrom, secara terpisah mengatakan, kasus tersebut telah mereka tangani. Cuma, lanjut Bahrom, kondisi korban masih lemah sehingga belum dimintai keterangan.
Editor: Paulus Burin | Sumber: Serambi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar