Featured Video

Selasa, 13 September 2011

MENKOMINFO : TAK SEMUA SITUS PORNO BISA DIBLOKIR


tifatul sembiring

PADANG, HALUAN — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring pesimis bisa memblokir situs porno hingga 100 persen. Menurutnya, teknologi terus berkembang dan mustahil untuk memblokir semua situs porno.
“Saat ini, 94 persen situs porno telah diblokir. Tapi sangat mustahil jika diblokir 100 persen, karena teknologi terus berkembang tiap waktu. Ibarat gembok, pasti ada kuncinya yang bisa membuka gembok tersebut. Begitu juga dengan ini, ada saja cara orang tertentu untuk membuka situs porno yang telah diblokir,” ujar Tifatul Sembiring kepada wartawan di Perguruan Ar Risalah Padang, Senin (12/9).

Meski demikian, Tifatul mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memusuhi internet, karena selain berdampak negatif, internet juga memiliki banyak sisi positifnya yang bisa dimanfaatkan, terutama untuk mencari informasi maupun untuk berdakwah.
Ia berharap para orang tua juga menguasai berbagai teknologi seperti internet, sehingga tidak gagap tek­nologi (gaptek) dan bisa mem­bimbing dan mengawasi anak-anaknya saat menggunakan internet. Selain itu, penguasaan internet bagi orang tua juga berguna untuk menghindari berbagai penipuan berbasis teknologi, baik penipuan melalui telepon genggam (hp), maupun bisnis peni­puan online di internet.
“Belakangan ini banyak penipuan melalui pesan singkat pada telepon genggam, yang meminta pulsa karena bermasalah dengan kepolisian. Hanya gara-gara sms yang nomornya tak dikenal kok bisa dipercaya? Ini pentingnya penguasaan teknologi, agar tidak mudah ditipu oleh siapapun,” jelas Tifatul.
Tifatul juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala jenis penipuan berbasis teknologi ke kantor polisi terdekat. Tifatul menjelaskan, peran Menkominfo hanya sebatas membantu kepolisian untuk menyelidiki suatu kasus, bukan menerima laporan suatu penipuan.
“Untuk masalah penyelidikan maupun penyidikan suatu kasus kriminal, itu jelas wewenang ke­polisian. Jika polisi meminta bantuan Kemenkominfo, baru kami bertindak. Apapun jenis penipuan melalui teknologi bisa kami selidiki, baik penipuan melalui sms, internet maupun untuk melacak penyebar video porno,” jelas Tifatul. (h/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar