VIVAnews -- Aktivis hak asasi manusia mengungkap keberadaan 100 bocah laki-laki yang disel di penjara dewasa di Australia. Mereka terlibat kasus penyelundupan manusia.
"Tak ada satu pun anak di dunia ini yang pantas berada di penjara orang dewasa."
Diduga bocah-bocah itu dipekerjakan sebagai awak di kapal yang mengangkut pendatang haram dari Indonesia ke Australia.
Advokat Australia, Edwina Lloyd mengatakan, sebagian besar bocah tersebut berasal dari desa kecil, yang tak mengenal sertifikat kelahiran. Tak adanya bukti dokumen ini menyulitkan proses identifikasi, apakah mereka termasuk dewasa atau di bawah umur.
Lloyd meminta Kepolisian Australia (AFP) melakukan tindakan lebih untuk memperlakukan para bocah sesuai haknya, sebagai anak-anak. "Tak ada satu pun anak di dunia ini yang pantas berada di penjara orang dewasa," kata dia seperti dimuat Australia Network News, Senin 17 Oktober 2011.
"Polisi harus menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk mengontak keluarga para bocah itu di Indonesia. Untuk memperoleh pernyataan di bawah sumpah atau bukti lain soal usia mereka."
Keberadaan anak-anak Indonesia di penjara Australia mencuat pasca kasus penahanan tiga remaja di bawah umur asal Pulau Rote, Indonesia terkuak. Mereka adalah Ako Lani anak yatim piatu berusia 16 tahun, Ose Lani berusia 15 tahun, dan John Ndollu 16 tahun. Ketiganya kini telah dibebaskan.
Seperti diketahui kasus serupa juga terjadi di Indonesia. Di mana seorang ABG Australia berusia 14 tahun ditangkap saat membawa ganja.
Isu penangkapan bocah tersebut menarik perhatian publik Australia -- yang khawatir bocah itu di penjara di sel bersama orang-orang dewasa.
Pemerintah Negeri Kanguru pun menganggap kasus itu sangat serius. Menteri Luar Negeri, Kevin Rudd langsung memerintahkan Dubes Australia di Indonesia, Greg Moriarty, terbang ke Denpasar untuk mengurus kasus ini.
Tak hanya itu, PM Julia Gillard pun ikut turun tangan. Ia berjanji akan memulangkan remaja yang ditahan itu. PM wanita pertama di Australia itu bahkan telah menelepon langsung ayah remaja itu. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar